POJOKSATU.id, KABAR gembira datang dari Kementerian Agama terkait pencairan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan Kedua (II) Tahun 2025.

Dipastikan, BOP RA dan BOS Madrasah untuk triwulan kedua tahun 2025 akan segera dicairkan. Dana senilai total Rp1,79 triliun siap disalurkan ke rekening masing-masing lembaga.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno. Dia menjelaskan, dana BOP dan BOS Rp1,79 Triliun akan disalutkan kepada 30 ribu RA dan 51 ribu madrasah, dengan total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.

Baca Juga: Penyaluran TPG TW 1 dan 2 Mundur dari Jadwal! Mendikdasmen Putuskan Triwulan 3 akan Cair di Bulan Ini!

Suyitno mengungkapkan, alokasi anggaran ini adalah bentuk komitmen kuat Kementerian Agama untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas, terutama pada periode April hingga Juni 2025.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” ujarnya, Kamis, 3 Juli 2025 dilansir dari laman Pendis Kemenag.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menambahkan terkait imbauan pengajuan BOP dan BOS untuk triwulan kedua harus sudah masuk paling lambat 5 Juli 2025.

Baca Juga: Kesempatan Magang di Kemenlu RI Tahun 2025 : Untuk Mahasiswa Aktif yang Sedang Menyusun Skripsi, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Ini diserukan agar lembaga yang belum melengkapi persyaratan diminta segera melengkapi dokumen agar tidak tertinggal pencairan.

“Penyaluran akan dilakukan bertahap sesuai kelengkapan dokumen. Kami minta madrasah segera membawa seluruh berkas pencairan saat datang ke bank penyalur,” tegas Nyayu.

Nyayu juga mengingatkan agar madrasah dalam melakukan pencairan dana BOP dan BOS untuk membawa kelengkapan dokumen pencairan ke bank penyalur.

Baca Juga: PEMERINTAH Terbitkan Regulasi Terbaru yang Mengatur Beban Mengajar Guru! Dalam Satu Minggu Cukup 16 Jam Tatap Muka?

"Kami harap madrasah membawa berkas persyaratan BOP dan BOS saat melakukan pencairan triwulan kedua ke bank penyalur," pungkasnya.

Informasi lebih lanjut terkait penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah, dapat memantau Media Sosial Direktorat KSKK Madrasah melalui facebook @ditkskkmadrasah, Instagram @PendidikanMadrasah, TikTok @pendidikan_madrasah. 

Demikian, informasi terkait pencairan BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan II Tahun 2025. ***