POJOKSATU.id - Ada kabar penting bagi bapak ibu guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Khususnya bagi guru yang hingga kini masih terjebak di kode 13.
Diketahui bahwa munculnya kode 13 di Info GTK ini pertanda bahwa ada masalah dalam nomor rekening yang digunakan untuk penyaluran TPG.
Apabila nomor rekening ini bermasalah maka pemerintah pusat tidak akan bisa untuk melakukan penyaluran TPG.
Baca Juga: Ratusan Bikers Honda Sonic Meriahkan Kopdargab Season XI dan HUT ke-9 PHSCJB di Bogor
Oleh karena itu bapak ibu guru dengan kode 13 ini wajib untuk melakukan perbaikan.
Namun ternyata dalam perbaikan rekening ini ada banyak kendala yang dihadapi oleh bapak ibu guru.
Menyikapi hal tersebut pemerintah pusat telah menyiapkan solusi bagi bapak ibu guru dengan kode 13.
Solusi ini diharapkan bisa mempermudah proses pencairan TPG Triwulan 1 bagi bapak ibu guru.
Karena diketahui bahwa pada bulan Juni 2025 ternyata masih banyak sekali guru yang belum mendapatkan TPG Triwulan 1.
Dan salah satunya adalah mereka yang terjebak di kode 13 ini.
Salah seorang admin GTK pusat dari Kemendikdasmen memberikan arahan kepada guru dengan kode 13.
Ia menghimbau agar guru kode 13 ini untuk berkoordinasi dengan operator SIMTUN untuk melakukan pengentrian ulang nomor rekening yang valid dan juga aktif.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Ini 4 Manfaat Mengejutkan Air Distilasi bagi Kesehatan Tubuh
Dalam kondidi ini tidak akan ilakukan konfirmasi ulang melalui Info GTK.
Sehingga prosesnya pun akan lebih cepat.
Jika rekening dinyatakan valid dan aktif oleh bank, maka pencairan bisa langsung dilakukan.
Oleh karena itu bapak ibu guru dengan kode 13 ini diharapkan untuk bisa memberikan nomor rekening yang valid dan juga aktif kepada operator SIMTUN.
***



