POJOKSATU.id, DIREKTORAT Pendidikan Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan Pemutakhiran Data Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 akan dibuka mulai 9 Juli-31 Desember 2025.

Untuk itu, para Kepala Madrasah, Pesantren dan User Champion (UC) Education Management Information System (EMIS) untuk melengkapi data lembaga melalui aplikasi EMIS 4.0.

Dilansir dari laman resmi Instagram Pendis Kemenag, Kamis, 3 Juli 2925, bahwa data yang dilaporkan akan digunakan sebagai dasar perencanaan program bantuan pendidikan Islam seperti Bantuan Operasional Sekolah (SOS), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan pesantren, serta jadi acuan lintas kementerian.

Baca Juga: Aturan Baru Penugasan Guru Jadi Kepala Sekolah 2025, Begini Syarat, Seleksi, dan Masa Jabatannya

Pendis Kemenag mengingatkan agar data yang diisi harus valid, lengkap dan terkini. Berikut lima poin yang harus diperhatikan;

1. Data yang dilaporkan adalah data terbaru, lengkap dan valid, dan untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya.

2. Data EMIS terintegrasi dengan aplikasi PDUM Rapor Digital Madrasah, BOS, Sistem Informasi Manajemen Bantuan (Simba), Sistem Informasi Ketenagaan Pesantren (SIKAP), Sistem Informasi Sarana dan Prasarana (Simsarpras), Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama Pendidikan Islam (Siaga PAI) dan e-ijazah, serta terinterigasi dengan Data Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) Kemenag, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Dukcapil dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM).

3. Data EMIS digunakan sebagai Data Dasar untuk perencanaan dan pengambilan Kebijakan dalam program penyaluran bantuan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam seperti Bantuan Sarpras, BOS, PIP, Bantuan untuk Lembaga dan Ustaz pada Pondok Pesantren.

Baca Juga: Ini Dia KALENDER PENDIDIKAN Tahun Ajaran 2025 2026 Jenjang SD-SMP-SMA-Madrasah, Ada Juga Kaldik Daerah, LENGKAP Download di Sini

4. Data EMIS digunakan sebagai dasar program yang dibutuhkan oleh dan antar Kementerian/Lembaga seperti BPKP, Bappenas, KPK, Kemenkeu, Kemensos dan sebagainya.

5.Seluruh pengambu tanggung jawab dalam pendataan EMIS diharapkan memahami segala konsekuensi jika tidak melakukan pemuktahiran data EMIS yang benar.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Muhammad, Arskal Salim GP, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyelesaikan menyelesaikan pendataan EMIS sebelumnya pada Semester Genap 2024/2025.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kasi Kepala Pendidikan dan para Kepala Madrasah dan Pesantren dan yang membanggakan para operator atau User Champion (UC) EMIS Tingkat Provinsi, UC EMIS Tingkat Kabupaten/Kota UC EMIS pada satuan pendidikan yang dengan semangat menyelesaikan pendataan EMIS pada Semester Genap 2024/2025," tuturnya.

Baca Juga: Austin Senna Clash of Champions 2, Mahasiswa Berprestasi Columbia University dengan GPA Fantastis

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID 

VERSI iOS 

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

LINK SALURAN WHATSAPP 

Fanpage Edugov

Sekadar mengingatkan, EMIS merupakan suatu sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama, saat ini tengah melakukan revitalisasi dan pengembangan untuk menghadirkan sistem yang lebih baik dan lebih andal dengan didukung oleh teknologi yang lebih mutakhir serta beberapa terobosan baru.