POJOKSATU.ID - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP, juga membuka beasiswa untuk jalur Prasejahtera.

Pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 tahun 2025 sudah dibuka sejak Senin (30/62025) dan akan ditutup hingga akhir Juli 2025 nanti.

Ada banyak program beasiswa LPDP tahap 2 tahun 2025 yang bisa dicoba.

Selain beasiswa reguler LPDP 2025, ada juga beasiswa Parsial dan Prasejahtera LPDP tahap 2 2025.

Baca Juga: Ini Dia KALENDER PENDIDIKAN Tahun Ajaran 2025 2026 Jenjang SD-SMP-SMA-Madrasah, Ada Juga Kaldik Daerah, LENGKAP Download di Sini

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar beasiswa prasejatera LPDP tahap 2 tahun 2025, harus memperhatikan syarat berikut ini untuk mendaftar.

Salah satu syarat penting yang harus diperhatikan adalah nilai IPK dan skor TOEFL yang sesuai dengan syarat dari LPDP.

Berikut penjelasan mengenai beasiswa Prasejahtera LPDP tahap 2 tahun 2025 dan persyaratan yang harus dipenuhi:

Beasiswa Prasejahtera LPDP tahap 2 tahun 2025
Beasiswa Prasejahtera adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera atau miskin untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan magister.

Baca Juga: Austin Senna Clash of Champions 2, Mahasiswa Berprestasi Columbia University dengan GPA Fantastis

Beasiswa Prasejahtera merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera untuk melanjutkan studi jenjang pendidikan magister, yang terdaftar dan aktif sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Skema Beasiswa Prasejahtera LPDP Tahap 2 Tahun 2025
Adapun skema beasiswa Prasejahtera LPDP Tahap 2 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Beasiswa Prasejahtera disediakan untuk jenjang pendidikan: Magister program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan. Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2025.

Baca Juga: EFO Service Car dari PT Prakasa Bahana Lestari, Ganti Ban Motor di Tempat Lebih Praktis dan Cepat!

2. Pendaftar Beasiswa Prasejahtera yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri sesuai dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi Tujuan

3. Pendaftar Beasiswa Prasejahtera yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.

4. Pendaftar Beasiswa Prasejahtera dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek di luar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi Tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai unggulan terbaik berdasarkan: Penilaian lembaga/instansi profesi keahlian, atau Penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.

Baca Juga: Kata Tetangga Mahasiswi UNS yang Tewas Usai Bunuh Diri di Jembatan Jurug: Anaknya Pendiem

5. Hasil persetujuan atas Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau studi/subjek di luar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP dilakukan oleh LPDP pada tahapan seleksi administrasi.

Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui syarat daftar beasiswa Prasejahtera LPDP tahap 2 tahun 2025. Berikut rinciannya:

Syarat Khusus
1. Pada saat mendaftar, pendaftar Beasiswa Prasejahtera dinyatakan terdaftar dan aktif sebagai penerima atau merupakan anggota dalam Kartu Keluarga (KK) dengan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan/atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada sistem DTKS Kementerian Sosial yang telah terhubung dengan laman pendaftaran beasiswa LPDP, yang diverifikasi melalui nomor KTP/NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga) pada aplikasi pendaftaran.

Baca Juga: Warga Minta Pemkot Solo Tambah Pengamanan Jembatan Jurug, Imbas Jadi Tempat Bunuh Diri Mahasiswi UNS

2. Pendaftar tercantum pada kartu keluarga kepala keluarga penerima PKH, BPNT, dan/atau PBI.

3. Diutamakan bagi pendaftar yang merupakan anggota keluarga dengan kondisi: Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya mendapatkan gelar Sarjana (S1); atau Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya yang mengejar gelar Magister dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan dari pendaftar yang menjelaskan salah satu kondisi tersebut. Surat dengan dibubuhi materai Rp 10.000.

4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.

Baca Juga: Kata Tetangga Mahasiswi UNS yang Tewas Usai Bunuh Diri di Jembatan Jurug: Anaknya Pendiem

5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,0 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.

6. Pendaftar beasiswa dalam negeri tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.

7. Pendaftar Beasiswa Luar Negeri mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (8 September 2025).

Baca Juga: Siapa Sumardiyono? Sosok Dosen Disebut Mahasiswi UNS dalam Surat Wasiat Sebelum Tewas Bunuh Diri di Jembatan Jurug

Sertifikat diterbitkan oleh:
- ETS (www.ets.org)
- PTE Academic (www.pearsonpte.com)
- IELTS (www.ielts.org)
- Duolingo (englishtest.duolingo.com), atau
- Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id)

8. Dengan ketentuan sebagai berikut: Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 500. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

9. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Beri Diskon Tiket 10 Persen Selama Event Festival Cirebon 2025

Jadwal
Dan berikut ini jadwal beasiswa Prasejahtera LPDP tahap 2 tahun 2025:

1. Seleksi Administrasi: 1 Agustus 2025

2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 22 Agustus 2025

3. Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi: 23 Agustus 2025

4. Pemrosesan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi: 26 Agustus 2025

Baca Juga: Mahasiswi UNS Tewas Usai Bunuh Diri di Jembatan Jurug, Korban Sempat Jalani Konseling Kejiwaan

5. Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi: 8 September 2025

6. Seleksi Bakat Skolastik: 15 September 2025

7. Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 2 Oktober 2025

Baca Juga: UMKM Binaan BRI Ini Buktikan Bisa Tembus Pasar Internasional Berkat Produk Kuliner Bebek Ungkep

8. Seleksi Substansi: 7 Oktober 2025

9. Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 27 November 2025

Demikian penjelasan mengenai beasiswa Prasejahtera LPDP tahap 2 2025 yang perlu kamu ketahui.

Baca Juga: Pasca Pengerusakan Villa Usai Pembubaran Paksa Acara Retret, Kapolres Sukabumi Pastikan Kondisi Aman

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versid iOS

Channel Whatsapp

Fanpage edugov

Bagi mahasiswa yang mau mendaftar beasiswa LPDP 2025, bisa langsung klik https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.

Informasi lainnya mengenai beasiswa prasejahtera LPDP tahap 2 2025 bisa kamu baca di laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/afirmasi/beasiswa-prasejahtera-2025. ***