POJOKSATU.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jakarta dinilai buruk.
Pasalnya, sebanyak 20 honorer K2 bodong bisa lulus seleksi PPPK tahun 2024 di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, dan menggeser honorer K2 yang asli.
Menurut Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdillah mengungkapkan kejadian di Jakarta tersebut menjadi preseden buruk dalam seleksi PPPK 2024.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-79: Kapolrestabes dan Pemkot Bandung Kompak Jaga Kota Tetap Aman
Dikatakan Fadlun, honorer K2 asli tidak mendapatkan formasi PPPK penuh waktu, sementara yang bodong justru lulus seleksi.
"Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta harus menganulir 20 honorer K2 bodong itu. Jangan sampai teman-teman Satpol PP menggeruduk BKD," kata Fadlun, dikutip Selasa (1/7/2025).
Ditambahkan Fadlun, banyak honorer Satpol PP Jakarta yang tergeser karena peserta K2 bodong.
Baca Juga: Prabowo Ajak Anggota Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Mendahulukan Kepentingan Bangsa
Adapun salah satu honorer Satpol PP yang tersingkir adalah Kris, protokol Gubernur.
Kris juga menyesalkan BKD Jakarta yang tidak mengindahkan masukan dari peserta honorer lain yang menganulis data bodong status K2.
Kronologi
Kris juga mengklaim memiliki data dari 20 honorer K2 bodong. dikatakannya, aslinya mereka adalah PJLP atau Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan.
Sementara Kris sendiri berstatus pegawai tidak tetap (PTT).
"Saya bekerja tahun 2005 cuma tidak masuk database honorer K2 karena SK saya bukan per 1 Januari 2005. Saya PTT Satpol PPPK," terang Kris.
Tahun 2014, Kris dan 20 PJLP itu mencoba peruntungan pada seleksi CPNS 2014. Namun, karena bukan honorer K2, Kris gagal.
Sebaliknya, 20 PJLP itu malah bisa ikut seleksi CPNS 2014.
Setelah diusut ternyata SK 20 PJLP itu berubah menjadi tahun 2004. Artinya, mereka menjadi honorer K2.
Kris yang tahu riwayat 20 PJLP itu kemudian protes kepada BKD dan minta dianulir. Akhirnya mereka tidak lolos CPNS.
Anehnya tahun 2024, status 20 PJLP itu tetap masuk database honorer K2. Kris lagi-lagi protes dan minta dihapus dari database.
Baca Juga: Man City Dijagokan Hajar Al Hilal di 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025
Puncaknya pada seleksi PPPK 2024, 20 PJLP itu lulus karena mendapatkan prioritas sebagai honorer K2.
"Gara-gara 20 honorer K2 bodong itu, teman-teman honorer K2 asli tidak dapat formasi lho. Kalau tidak salah ada 20 orang kawan kami yang tidak dapat formasi PPPK penuh waktu," ucapnya.
Oleh karena itu, Kris mendesak agar BKD Jakarta menganulir 20 honorer K2 bodong itu.
Dia bahkan siap dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal honorer K2 bodong.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
"Jangan salahkan teman-teman honorer Satpol PP kalau akan menggeruduk BKD. Dua kali mereka minta dianulir yang bodong, tetapi tidak diindahkan," pungkas Fadlun Abdillah. ***




