POJOKSATU.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2.
Meski hingga akhir Juni ini belum ada hilal pencairan, namun dipastikan penyaluran TPG Triwulan 2 tidak akan lama lagi.
Jika sesuai komitmen pemerintah maka pencairan TPG Triwulan 2 dilakukan pada tanggal 30 Juni 2025.
Namun jika mundur dari jadwal maka bisa jadi pencairan dilakukan pada awal bulan Juli.
Baca Juga: Farhan: Bandung, Kota Penuh Keajaiban yang Hidup dari Cerita
Akan tetapi yang perlu diperhatikan bapak ibu guru dari pencairan TPG Triwulan 2 ini adalah jam mengajar atau beban mengajar. Mengapa demikian?
Karena mulai akhir Juni ini sudah memasuki tahun ajaran baru yaitu 2025/2026.
Memasuki tahun ajaran baru tentu bapak ibu guru besar kemungkinan akan mendapatkan pembagian tugas yang baru juga.
Baca Juga: Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Soal Tunjangan Makan ASN, Berlaku Mulai 2026
Yang menjadi pertanyaan bagaimana jika perubahan tugas di tahun ajaran baru ini mengakibatkan jumlah jam mengajar berubah.
Karena diketahui bahwa pemerintah baru saja melakukan penetapan PPPK tahun anggaran 2024.
Jadi besar kemungkinan di sejumlah sekolah akan kedatangan guru ASN baru.
Tentu hal ini sangat berdampak kepada beban mengajar bapak ibu guru.
Baca Juga: JUMLAH Guru Penerima TPG Triwulan 1 dan 2 Berbeda, Hal Ini yang Jadi Penyebabnya?
Apabila jam mengajar di tahun ajaran baru ini berubah apakah TPG Triwulan 2 akan tetap dicairkan?
Dirjen GTK Nunuk Suryani buka suara terkait dengan kondisi ini.
Dalam acara Transfer Langsung Tunjangan Profesi Guru yang tayang di YouTube Kemendikdasmen, Nunuk Suryani memberikan pesan khusus kepada bapak ibu guru penerima TPG.
Nunuk Suryani berpesan kepada bapak ibu guru penerima TPG untuk menjaga beban mengajar masing-masing.
Jangan sampai beban mengajar minimal 24 jam per minggu berkurang.
Karena hal ini tentunya akan berdampak pada pencairan TPG bapak ibu guru.
Diingatkan oleh Nunuk Suryani beban mengajar 24 jam per minggu tidak harus seluruhnya diisi dengan tatap muka.
Namun bisa diisi dengan tugas tambahan lain (TTU) dan juga TTLE.
Baca Juga: TPG TW2 2025 Masih Menunggu, KATA 3 Sumber Resmi Ini JADWAL Pencairannya!
Pemenuhan beban mengajar adalah syarat mutlak penerima TPG yang harus dipenuhi bapak ibu guru.
Jadi jika beban mengajar tidak terpenuhi maka pencairan TPG akan terkendala.
***



