OJOKSATU.id, MEDAN—Belum satupun pemerintah kabupaten kota serta Pemprov Sumut mengumumkan hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 hingga Jumat (27/6).
Padahal sesuai jadwal BKN, pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2, batas akhir pengumuman adalah 30 Juni 2025.
Kabid Pengadaan BKPSDM Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Parlindungan Nasution, dihubungi beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa belum ada satupun Pemkab/Pemkot di Sumatera Utara yang mengumumkan hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Begitu juga dengan Pemprov Sumut yang saat ini Gubernurnya Bobby Nasution, belum mengumumkan hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Menurutnya, tanggal pengumuman sesuai ketentuan pemerintah adalah mulai 16 Juni hingga 30 Juni.
“Untuk Sumatera Utara sendiri belum ada kabupaten kota yang mengumumkan hasil PPPK tahap 2,” jelasnya.
Menurutnya, Kabupaten Madina masih dalam jadwal, dan belum terlambat dalam pengumuman PPPK tahap 2 ini.
“Tanggal pengumuman 16 sampai 30 Juni. Belum terlambat sebenarnya ini. Masih dalam jadwal. Kalau sudah lewat tanggal 30 Juni, belum kita umumkan, baru namanya terlambat,” kata Parlindungan Nasution via telepon.
Baca Juga: Imbas Kepadatan Lalu Lintas, Jalan Layang MBZ Dilakukan Buka Tutup Bersifat Situasional
Diketahui, pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk tahun 2024 dijadwalkan pada tanggal 16 hingga 30 Juni 2025.
Peserta dapat mengecek hasil kelulusan melalui portal SSCASN BKN dengan login menggunakan NIK dan password akun masing-masing. Selain itu, informasi terkait juga dapat dilihat di website resmi Pemprov Sumut (www.sumutprov.go.id) dan https://bapeg.sumutprov.go.id.***




