POJOKSATU.id - PT Taspen (Persero) memastikan pencairan gaji pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan I hingga IV akan dilakukan pada bulan Juli 2025 dengan nominal hingga Rp4,95 juta.

Selain gaji pokok, Taspen juga akan menyalurkan tunjangan tambahan untuk pensiunan.

Namun ada satu syarat penting agar pencairan tidak mengalami penundaan yakni otentikasi.

Mekanisme otentikasi menjadi perhatian serius, mengingat proses ini berfungsi untuk memastikan data penerima manfaat masih valid dan aktif.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 6 Komponen yang Membentuk Gaji PPPK Tahun 2025

Kegagalan melakukan otentikasi berpotensi membuat pencairan dana ditunda sementara.

Besaran gaji pensiunan yang akan dikirimkan Taspen pada Juli 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Rentang penghasilan disesuaikan dengan golongan terakhir saat pensiun.

Berikut adalah rincian gaji pokok per golongan:

Baca Juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 3 PPG Guru Tertentu Tahun 2025 dengan Nilai Tertinggi!

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.954.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Baca Juga: Telkom Pacu Transformasi, Siap Jadi Motor Ekosistem Digital Berdaya Saing Global

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Baca Juga: JADWAL Pencairan TPG Triwulan II Sudah Ketok Palu! PENYALURAN Bagi Guru ASN dan Non ASN Berbeda!

Taspen juga akan menyalurkan sejumlah tunjangan tambahan kepada para pensiunan.

Komponen ini menjadi elemen penting dalam struktur penghasilan pensiunan dan terdiri atas:

-Tunjangan pasangan: sebesar 10% dari gaji pokok

-Tunjangan anak: sebesar 2% dari gaji pokok (maksimal untuk dua anak)

-Tunjangan pangan: setara dengan harga 10 kg beras

Tambahan ini dirancang sebagai bentuk perlindungan sosial bagi keluarga ASN yang telah memasuki masa pensiun, dan menjadi sumber penghasilan tetap setelah purnatugas.

Baca Juga: TERBARU! Jadwal Pengisian DRH Nomor Induk untuk PPPK Tahap 2 Tahun 2024

Agar pencairan gaji dan tunjangan berjalan lancar, pensiunan PNS diwajibkan untuk melakukan proses otentikasi secara berkala.

Otentikasi adalah proses verifikasi identitas yang memastikan bahwa penerima manfaat masih hidup dan aktif sebagai peserta Taspen.

Saat ini, proses tersebut bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Andal by Taspen, yang tersedia di Play Store dan App Store.

Langkah Otentikasi di Aplikasi Andal by Taspen:

Baca Juga: HORE! Akhir Juni Sudah Ada Dua Tunjangan yang Langsung Ditransfer Pusat ke Rekening, Masih Ada Satu Lagi yang Paling Dinantikan, Catat Jadwalnya!

1. Unduh aplikasi Andal by Taspen.

2. Bagi pengguna baru, lakukan pendaftaran (enrollment) dengan:

-Scan KTP

-Input nomor Taspen

-Masukkan nomor HP

-Buat password dan PIN

3. Pengguna lama cukup masuk ke menu “Autentikasi”, masukkan nomor Taspen, lalu lanjut ke foto selfie.

Baca Juga: BREAKING NEWS 18 JUNI! Kementerian Keuangan Akhirnya Umumkan Jadwal Pencairan TPG Triwulan II, Lengkap dengan Daftar Penerimanya!

4. Lakukan foto selfie dengan wajah jelas, tanpa kacamata atau penutup kepala.

5. Jika otentikasi berhasil, sistem akan memberikan centang hijau sebagai konfirmasi.

6. Setelah proses selesai, dana pensiun bisa langsung diambil melalui mitra bayar (bank, kantor pos, atau channel yang bekerja sama dengan Taspen).

***