POJOKSATU.id - Bulan Juni 2025 ini akan menjadi momen yang membahagiakan bagi guru-guru di seluruh Indonesia.

Tidak hanya bagi mereka yang ASN saja tetapi juga bagi guru non ASN. Mengapa demikian?

Ternyata di bulan Juni ini akan ada transferan masuk dari pemerintah bagi guru-guru.

Kabar pencairan tiga tunjangan ini sudah dikonfirmasi oleh pusat.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Dukung Sekolah Berbasis Religi Bentuk Generasi Berakhlak

Bahkan sudah ada regulasi resmi yang mengaturnya.

Tunjangan pertama yang cair di bulan Juni tentunya adalah pencairan TPG Triwulan I.

TPG Triwulan I ini dicairkan pada bulan Juni khusus bagi guru yang SKTP terbit di awal bulan Mei sampai dengan Juni.

Total guru yang mendapatkan pencairan TPG Triwulan I di bulan Juni mencapai 261.180 orang.

Baca Juga: Rotasi Pejabat Pemkot Bandung: Farhan Minta Kadishub Baru Bereskan Macet dan Lampu Jalan

Di minggu kedua bulan Juni ini pemerintah sudah mencairkan TPG Triwulan I tahap 6 bagi 162 ribu guru.

Untuk tunjangan kedua adalah Tunjangan Khusus Guru (TKG).

Sejumlah guru di beberapa daerah mengaku mendapatkan pencairan TKG di minggu kedua bulan Juni.

Bahkan ada guru yang pencairan TPG Triwulan I dan TKG cair bersamaan.

Baca Juga: KUNCI Jawaban Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Modul 3 Topik 1 PPG Guru Tertentu Tahun 2025

Besaran TKG dan TPG pun sama yaitu satu kali gaji pokok.

Namun TKG ini dicairkan bagi guru ASN yang berada di daerah 3T yaitu terpencil, terluar dan terisolir.

Dan tunjangan ketiga yang cair di bulan Juni adalah pencairan TPG Triwulan II.

Baca Juga: PPPK Wajib Tahu, 10 Alasan Kenapa Hak Gaji Bisa Dihentikan Mulai 2025

Akan tetapi pencairan TPG Triwulan II belum terlihat hilalnya hingga minggu ketiga bulan Juni ini.

Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 pencairan TPG Triwulan II dilakukan mulai bulan Juni.

***