POJOKSATU.ID – Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) selalu dinantikan oleh para pendidik, termasuk honorer sekolah yang telah memenuhi syarat.
Namun, sebuah kasus yang diungkap oleh Dila Nur Fadilah di Forum Guru Sertifikasi memicu keresahan dan pertanyaan besar di kalangan honorer.
Bagaimana jika rekening untuk pencairan TPG tiba-tiba menghilang dari sistem, padahal SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah terbit dan status validasi TPG menunjukkan "kode 08" (indikasi siap cair)?
Pertanyaan ini menyoroti dua isu krusial: hilangnya data rekening dan status honorer yang belum memiliki SK Kepala Dinas/Daerah, namun sudah ber-SKTP dan berkode 08.
Dari tangkapan layar, terlihat jelas bahwa status validasi TPG Dila Nur Fadilah adalah "VALID (Lulus Validasi, Sudah Terbit SKTP)".
Di sisi lain, bagian status rekening menunjukkan "Rekening aktif Anda tidak ditemukan".
Ini mengonfirmasi bahwa SKTP telah dikeluarkan dan secara sistem, guru tersebut berhak menerima TPG, namun ada masalah pada data rekening.
Informasi dari sistem mengenai "Rekening aktif Anda tidak ditemukan" juga memberikan dua penjelasan dan solusi:
Jika belum pernah memiliki rekening terdaftar untuk TPG: Rekening akan dibuatkan oleh admin pusat. Prosesnya tinggal menunggu selesai.
Jika sudah pernah memiliki rekening tetapi tidak aktif/dorman/mati: Disarankan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan berikan rekening pengganti untuk disampaikan ke pusat.
Poin kekhawatiran Dila Nur Fadilah yang lain adalah statusnya sebagai honorer kepala sekolah yang belum memiliki SK Kepala Dinas/Daerah.
Biasanya, SKTP dan pencairan TPG terkait erat dengan status kepegawaian yang jelas.
Namun, fakta bahwa SKTP-nya sudah terbit dan berkode 08 menunjukkan bahwa secara data, ia sudah diakui sebagai penerima TPG, terlepas dari status SK Kepala Dinas/Daerah yang belum dimiliki.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua guru, terutama honorer, untuk selalu proaktif dalam memverifikasi data pribadi dan rekening di sistem.
Meskipun SKTP sudah terbit dan status kode 08 mengindikasikan siap cair, masalah kecil pada data rekening dapat menghambat pencairan hak yang sudah seharusnya diterima.
Komunikasi aktif dengan operator sekolah dan dinas pendidikan menjadi kunci utama untuk mengatasi kendala ini.***




