POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 resmi menetapkan kenaikan gaji pensiun beserta tunjangan tambahan yang akan mulai dicairkan pada bulan Juli 2025.
Pembayaran akan dilakukan secara serentak melalui PT Taspen (Persero) pada awal bulan, tepatnya 1 Juli 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli serta kesejahteraan para abdi negara yang telah purna tugas.
Selain gaji pokok pensiun, sejumlah tunjangan rutin juga akan diberikan sebagai bagian dari hak pensiunan sesuai golongan masing-masing.
Berdasarkan ketentuan dalam PP No. 8 Tahun 2024, gaji pokok pensiun ditetapkan mulai dari Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta per bulan.
Besaran ini berbeda-beda tergantung dari golongan terakhir saat pensiun.
Selain itu, terdapat tunjangan tetap yang akan ikut diterima setiap bulan, yakni tunjangan isteri/suami, tunjangan anak, serta tunjangan pangan.
Berikut ini rincian tunjangan pensiun PNS yang akan mulai cair pada bulan Juli:
1. Tunjangan Suami/Isteri: sebesar 10% dari gaji pokok pensiun.
2. Tunjangan Anak: sebesar 2% per anak, maksimal untuk tiga anak.
3. Tunjangan Pangan: disalurkan dalam bentuk uang senilai 10 kg beras, dengan nominal setara Rp72.420 per bulan.
Adapun daftar nominal untuk tunjangan suami/isteri hingga anak, pensiun PNS golongan I hingga IV berikut ini rinciannya:
- Tunjangan suami/isteri pensiun PNS
Golongan I
Gol Ia : Rp174.810 - Rp196.213
Gol Ib : Rp174.810 - Rp207.726
Gol Ic : Rp174.810 - Rp216.518
Gol Id : Rp174.810 - Rp225.670
Golongan II
Gol IIa : Rp174.810 - Rp283.382
Gol IIb : Rp174.810 - Rp295.330
Gol IIc : Rp174.810 - Rp307.866
Gol IId : Rp174.810 - Rp320.880
Golongan III
Gol IIIa : Rp174.810 - Rp355.858
Gol IIIb : Rp174.810 - Rp370.910
Gol IIIc : Rp174.810 - Rp386.611
Gol IIId : Rp174.810 - Rp402.954
Baca Juga: Kronologi Oknum Guru Honorer MTs di Serang Cabuli Siswi, Korban Lapor Polisi Gegara Takut Hamil
Golongan IV
Gol IVa : Rp174.810 - Rp420.000
Gol IVb : Rp174.810 - Rp437.774
Gol IVc : Rp174.810 - Rp456.288
Gol IVd : Rp174.810 - Rp475.586
Gol IVe : Rp174.810 - Rp495.701
- Tunjangan anak pensiun PNS
Golongan I
Gol Ia: Rp34.962 - Rp39.244
Gol Ib: Rp34.962 - Rp41.546
Gol Ic: Rp34.962 - Rp43.304
Gol Id: Rp34.962 - Rp45.134
Baca Juga: INFO dari Presiden Prabowo Terkait Pencairan TPG di Tahun 2025, SIMAK Pernyataannya!
Golongan II
Gol IIa: Rp34.962 - Rp56.678
Gol IIb: Rp34.962 - Rp59.076
Gol IIc: Rp34.962 - Rp61.574
Gol IId: Rp34.962 - Rp64.176
Golongan III
Gol IIIa: Rp34.962 - Rp71.172
Gol IIIb: Rp34.962 - Rp74.184
Gol IIIc: Rp34.962 - Rp77.322
Gol IIId: Rp34.962 - Rp80.592
Golongan IV
Gol IVa: Rp34.962 - Rp84.000
Gol IVb: Rp34.962 - Rp87.556
Gol IVc: Rp34.962 - Rp91.258
Gol IVd: Rp34.962 - Rp95.118
Gol IVe: Rp34.962 - Rp99.142
Seluruh pembayaran gaji dan tunjangan pensiun dilakukan oleh PT Taspen sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dana pensiun ASN dan pejabat negara.
Taspen memastikan bahwa seluruh dana akan tersalurkan ke rekening masing-masing pensiunan pada tanggal 1 Juli 2025.
PT Taspen juga mengimbau kepada para pensiunan untuk memastikan keaktifan data kepesertaan dan memperbaharui informasi rekening apabila ada perubahan.
Hal ini penting agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Baca Juga: Heboh! Oknum Guru SDN Harapan Jaya di Salumpaga Tolitoli Dipolisikan, Diduga Gegara Cabuli Siswi
Menariknya, pencairan di bulan Juli ini juga akan beriringan dengan pemberian gaji ke-13, yang mencakup seluruh komponen gaji pensiun termasuk tunjangan isteri/suami, anak, dan pangan.
Gaji ke-13 ini menjadi bagian dari kebijakan tahunan pemerintah untuk membantu kebutuhan pensiunan menjelang tahun ajaran baru dan kebutuhan keluarga lainnya.
Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara.
Pemerintah menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan pensiunan akan terus menjadi prioritas, termasuk dalam evaluasi berkala terhadap besaran tunjangan dan pengelolaan dana pensiun yang berkelanjutan.
***



