POJOKSATU.id BADAN Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan daftar Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode Juni 2025.

Pengumuman daftar peserta Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode Juni 2025 ini tertuang dalam surat resmi BKN nomor 7724/B-BJ.02.03/SD/C.V/2025, tertanggal 3 Juni 2025.

Surat BKN itu ditujukan kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah,

"Bersama ini kami sampaikan daftar nama peserta yang dapat mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode Juni 2025 berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dokumen yang dipersyaratkan," demikian pengumuman BKN di laman resminya.

Baca Juga: Masing-masing Dua Prodi FK dan Fikes UIN Jakarta Raih Akreditasi Unggul

Nama-nama peserta yang lolos bisa dilihat di link berikut, https://www.bkn.go.id/unggahan/2025/06/Pengumuman-Peserta-Ukom-JFK-Periode-Juni-2025-Final.pdf.

BKN juga merilis jadwal rangkaian pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian tersebut, yang akan diselenggarakan pada tanggal 12, 17 sampai 20 Juni 2025.

Berikut tahap kegiatan tersebut;

- Kamis, 12 Juni 2025 : 08.30-12.00 WIB (Pra Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian) (Meeting ID: 993 1037 4550, Passcode: 918217)

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Rubah Aturan Pencairan TPG Triwulan II di Era Nadiem Makarim, Cek Perubahannya!

- Selasa, 17 Juni 2025 : 10.00-12.00 (Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis) dan 13.30-14.30 WIB : Pelaksanaan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural (Meeting ID: 938 8243 4579, Passcode:
950241)

- Rabu, 18 Juni 2025 : Pukul 08.30-11.30 WIB (Penyusunan Bahan Presentasi) (Meeting ID: 956 4075 5733, Passcode: UKJF0625)

-Kamis dan Jumat : 18-19 Juni 2025, Pukul 08.00 sampai selesai (Pelaksanaan Presentasi dan Wawancara (Meeting ID: 956 4075 5733, Passcode: UKJF0625)

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Rubah Aturan Pencairan TPG Triwulan II di Era Nadiem Makarim, Cek Perubahannya!

Berikut hal yang harus diperhatikan peserta sebelum mengikuti kegiatan;

a. Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian akan dilaksanakan secara daring (online) dan peserta wajib berada di kantor masing-masing dengan menggunakan komputer dan jaringan internet yang stabil.

b. Kompetensi yang akan dinilai dalam Uji Kompetensi ini adalah kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural.

c. Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Kepegawaian terdiri dari penilaian Kompetensi Teknis dengan Computer Based Test (CBT), Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural dengan Situational Judgement Test (SJT), presentasi, dan wawancara.

Baca Juga: Harga Tiga Produk Logam Mulia Buatan Antam Mengalami Penurunan, Cek Harganya Disini

d. Untuk kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian, maka unit kerja yang membidangi kepegawaian/manajemen SDM agar menyediakan petugas yang mendampingi peserta dalam pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi pada instansi masing-masing.

e. Peserta wajib memasuki ruang Zoom Meeting menggunakan format penamaan: Instansi_PJ (Perpindahan Jabatan)/KJ (Kenaikan Jenjang)_Nama Peserta. Contoh: BKN_PJ_Sinta Ayu.

f. Virtual Background dapat diunduh pada tautan: https://bit.ly/VB_UjiKomJFK2025

g. Pra Uji Kompetensi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Uji Kompetensi Jabatan

Fungsional Kepegawaian Periode Juni 2025. Peserta yang tidak hadir saat Pra Uji Kompetensi tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya. ***