POJOKSATU.ID - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 sedang berjalan untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Terkait hal itu, Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim pemantau dan posko pengaduan dalam penyelenggaraan SPMB 2025.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi mengatakan pembentukan tim dan posko tersebut sebagai wadah masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak kecurangan dalam penyelenggaraan SPMB 2025.

Baca Juga: Mahasiswa UGM Ditabrak Christiano Pengarapenta Hingga Tewas, Ferry Irwandi: Argo adalah Keluarga

"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kecurangan ataupun permainan, boleh diadukan, ke nomor yang sudah kami sosialisasikan," ujar Subandi, Selasa (27/5/2025).

Ditegaskan Subandi, masyarakat dapat melaporkan segala kecurangan dari penyelenggara tersebut di nomor yang telah disediakan yakni 081229994794.

Nantinya, kata dia, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sehingga proses penyelenggaraan SPMB tersebut dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: 6 Alur PPG Guru Tertentu 2025 setelah Masuk Ruang Guru Lengkap Penjelasan Plus Cara Mempelajari Modul Pembelajaran di Fitur Sertifikasi Pendidik

"Kita mau masyarakat luas dapat mengetahui, sehingga kami nanti akan menanggapi semua laporan yang disampaikan masyarakat terkait SPMB," kata Subandi.

Ditambahkannya, pembentukan tim pemantau dan posko pengaduan tersebut sebagai upaya untuk membuat sistem ataupun produk pendidikan yang berkualitas dan bermutu.

"Kita berupaya untuk itu semua, sebagaimana apa yang sudah disampaikan Presiden Prabowo Subianto bahwa sekarang jangan hanya bicara kuantitas saja, tetapi juga bicara tentang kualitas, karena pemerintah sangat serius membenahi pendidikan," imbuhnya.

Baca Juga: Seret Nama - nama Petinggi, Budi Arie Bakal Dilaporkan Polisi Terkait Tuduhan Keterlibatan Judi Online

Maka dari itu, Subandi mengimbau seluruh elemen masyarakat agar proaktif dalam proses penerimaan murid baru itu dengan melaporkan bilamana menemukan kecurangan maupun kejanggalan.

"Kita lihat banyak terjadi yang dulu-dulu, adanya keluhan dari masyarakat, adanya titipan, dan sebagainya, sekarang jangan ada lagi," ujarnya. ***