POJOKSATU.ID - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan GTK Madrasah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) untuk Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum.

Pengumuman ini dikeluarkan sejak tanggal 15 Mei 2025 dan ditujukan kepada seluruh guru madrasah yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program sertifikasi pendidik.

Baca Juga: HARI HARI TERAKHIR! Guru Madrasah Wajib Tahu! 5 Syarat Mutlak Ikut PPG Daljab Kemenag 2025

Pembukaan Pendaftaran Seleksi Administrasi:

Sesuai dengan informasi resmi, pendaftaran seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Mata Pelajaran Umum Tahun 2025 telah dimulai pada tanggal 15 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga 18 Mei 2025.

Para guru madrasah yang berminat dan memenuhi kriteria diharapkan untuk segera melakukan pendaftaran dalam periode waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Info Penting Guru Madrasah: Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Mapel Kemenag Tahun 2025

Tahapan Seleksi yang Wajib Diperhatikan:

Proses seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2025 akan dilaksanakan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:

1. Pendaftaran Seleksi Administrasi (15 - 18 Mei 2025)

2. Verifikasi dan Validasi Berkas (15 - 20 Mei 2025)

3. Pengumuman Hasil Seleksi dan Pemanggilan LPTK (26 Mei 2025)

4. Lapor Diri ke LPTK (26 - 31 Mei 2025)

5. Orientasi LPTK (1 - 5 Juni 2025)

6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (6 Juni - 18 Juli 2025)

7. Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) (20 Juli 2025)

Untuk memudahkan proses pendaftaran, calon peserta dapat mengakses platform pendaftaran melalui pemindaian kode QR yang tertera dalam pengumuman resmi.

Selain itu, tautan resmi https://emisgtk.kemenag.go.id juga dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran secara daring.

Baca Juga: Info Penting Guru Madrasah: Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Mapel Kemenag Tahun 2025

Pengumuman resmi ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas dan terstruktur bagi seluruh guru madrasah mata pelajaran umum yang berminat untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2025.

Kementerian Agama mengimbau kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan dengan seksama jadwal tahapan seleksi dan segera melakukan pendaftaran sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Keikutsertaan dalam program PPG Dalam Jabatan merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan profesionalisme guru di lingkungan madrasah.***