POJOKSATU.id - Retaker dapat kembali mengikuti Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Gelombang 1 Tahun 2025.

Direktorat Pendidikan Profesi Guru dan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG tleha mengumumkan secara resmi Jadwal UKPPPG bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025.

Pelaksanaan UKPPPG Calon Guru atau Prajabatan akan dimulai pada pertengahan Mei hingga akhir Juni 2025.

Peserta yang dapat mengikuti UKPPPG Gelombang 1 Tahun 2025 dibagi menjadi dua.

Pertama adalah Peserta PPG Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2024 yang telah lulus seluruh mata kuliah.

Dan kedua adalah Peserta PPG Calon Guru yang belum mengikuti dan belum lulus UKPPPG (retaker).

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Sekolah Rakyat Gratis dengan Makan Bergizi Siap Dibuka di Kaltim!

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Retaker agar dapat mengikuti UKPPPG.

Pertama, rekater dapat mengikuti UKPPPG asal telah memenuhi persyaratan kelulusan pada seluruh mata kuliah dan masih berada pada rentang masa studi.

Kedua, pembiayaan UKPPPG dibebankan kepada peserta retaker.

Nantinya pembiayaan dibayarkan kepada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan melalui nomor virtual account yang tersedia di laman pendaftaran.

Berikut rincian biaya yang harus dibayarkan peserta retaker:

1. Biaya Ujian Tertulis sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).

2. Biaya Ujian Kinerja sebesar Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah).***