POJOKSATU.ID - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) membagikan informasi detail mengenai tahapan dan progres penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah untuk Triwulan I tahun 2025.

Unggahan tersebut memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses dan jumlah guru yang telah menerima tunjangan.

Unggahan tersebut menampilkan grafik batang yang menunjukkan tahapan penyaluran tunjangan berdasarkan instansi dan guru, terbagi dalam lima tahap dari tanggal 12 Maret hingga 5 Mei 2025.

Baca Juga: Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, Asyik Joget di Konser KLF Music Tanpa Pengawalan!

Terlihat adanya peningkatan jumlah instansi dan guru yang menerima penyaluran tunjangan di setiap tahapnya.

Jumlah instansi yang melakukan pengiriman rekening terus bertambah dari 304 instansi (Tahap 1) hingga mencapai 534 instansi (Tahap 5).

Sejalan dengan instansi, jumlah guru yang datanya telah valid dan siap menerima tunjangan juga meningkat dari 103.197 guru (Tahap 1) hingga 344.258 guru (Tahap 5).

Grafik area menunjukkan progres penyaluran tunjangan guru secara keseluruhan.

Baca Juga: Kurikulum AI Siap Diimplementasikan Tahun 2025/2026, Berikut Materi yang Akan Dipelajari Siswa?

Hingga 1 Mei 2025, dari total 1.414.022 guru yang diajukan, sebanyak 1.429.507 guru datanya telah direkam valid.

Selainitu, 1.362.996 guru Surat Keputusan Tunjangan (SK) telah diterbitkan, dan 1.271.498 guru sudah menerima tunjangan.

Namun sebanyak 262.524 guru dari total yang diajukan belum memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis).

Beberapa di antaranya belum memperbarui data Dapodik, statusnya belum aktif secara permanen, atau belum memenuhi syarat terkait linieritas, SKBK, dan jumlah jam mengajar.

Informasi ini memberikan transparansi mengenai proses penyaluran tunjangan guru ASN Daerah.

Meskipun sebagian besar guru telah menerima tunjangan, masih ada sejumlah guru yang terkendala oleh pemenuhan persyaratan administrasi.

Ditjen GTK Kemendikbud terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran bagi seluruh guru yang memenuhi syarat.

Para guru yang belum menerima tunjangan diimbau untuk segera memeriksa dan memperbarui data mereka sesuai dengan Juknis yang berlaku.***