POJOKSATU.ID - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 menjadi momen bersejarah bagi dunia pendidikan Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Hasil Terbaik dan Cepat (PHTC), sebuah inisiatif yang menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Salah satu fokus utama program ini adalah percepatan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan (PSPP).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi memprihatinkan sarana dan prasarana di banyak sekolah di Indonesia.
Baca Juga: Prof. Mohammad Nuh Jadi Ketua tim formatur Sekolah Rakyat, Bagaimana Selanjutnya?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan 2025, mengungkapkan tantangan serius terkait kondisi infrastruktur sekolah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat.
Data statistik pendidikan BPS tahun 2024 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan: 49% SD mengalami kerusakan sedang dan 11% rusak berat, 42% SMP rusak sedang dan 7% rusak berat, 33% SMA rusak sedang dan 6% rusak berat, serta 33% SMK rusak sedang dan 3% rusak berat.
Lebih lanjut, Kepala Biro Perencanaan Kemendikdasmen, Vivi Andriani, dalam rapat dengar pendapat di Komisi X DPR, mengungkapkan bahwa dari 20.000 satuan pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), 10.000 di antaranya mengalami kerusakan.
Kerusakan ini bervariasi dari sedang hingga berat, menunjukkan urgensi untuk segera bertindak.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Usia Ideal Anak Masuk SD, SMP, SMA/SMK Menurut Aturan Terbaru!
Presiden Prabowo menyadari bahwa alokasi anggaran APBN 2025 sebesar Rp17 triliun untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan diperkirakan hanya mampu memperbaiki sekitar 11.000 sekolah.
Beliau menegaskan pentingnya mempercepat perbaikan sekolah di seluruh Indonesia secepat mungkin.
Hal ini disampaikan saat peringatan Hardiknas di SD Negeri Cimahpar 5, Bogor.
Presiden optimis bahwa dengan pengelolaan anggaran yang efisien dan potensi peningkatan pendapatan negara, jumlah sekolah yang diperbaiki akan terus bertambah.
Beliau menekankan komitmennya untuk mengelola dana secara bertanggung jawab demi kepentingan rakyat, termasuk perbaikan menyeluruh sarana pendidikan.
Implementasi PSPP akan menggunakan pola swakelola mandiri.
Metode ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memberdayakan komunitas sekolah dan masyarakat setempat dalam proses pembangunan, serta menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap fasilitas pendidikan.
Langkah ini diharapkan menjadi angin segar bagi dunia pendidikan Indonesia, membuka harapan baru bagi terciptanya lingkungan belajar yang lebih kondusif dan berkualitas.***




