POJOKSATU.id - Operator GTK Pusat memberikan informasi penting bagi bapak ibu guru ASN yang pensiun pada antara bulan Januari sampai dengan Juni tahun 2025.

Info ini berkaitan dengan pencairan TPG atau Tunjangan Profesi Guru.

Perlu diketahui bahwa bapak ibu guru dengan kriteria di atas akan tetap mendapatkan pencairan TPG Triwulan I tahun 2025.

Namun sayangnya yang menjadi kendala adalah bapak ibu guru dengan kriteria di atas banyak yang belum mendapatkan SKTP atau SKTP nya belum terbit.

Baca Juga: Sebut Selingkuhan Ridwan Kamil Banyak, Lisa Mariana : Si AA juga Mantannya Pak RK

Banyak sekali bapak ibu guru ASN yang sudah memasuki usia pensiun namun kini mengalami kendala dalam proses pencairan TPG.

Tentu kondisi ini menimbulkan rasa khawatir jika nantinya TPG Triwulan I tidak dibayarkan.

Berkaitan dengan hal ini, operator GTK Pusat pun memberikan tips bagi bapak ibu guru.

Tentunya operator GTK mengimbau bapak ibu guru untuk tidak perlu panik jika sampai akhir bulan April ini SKTP tidak kunjung terbit.

Baca Juga: Ini 4 KRITERIA SISWA Dididik Militer Ala Kang Dedi, Siswa Sering Tawuran, Mabuk-mabukan, Kecanduan Gim, Sering Bolos Sekolah, Cek JADWAL dan METODEnya

Yang pertama dilakukan bapak ibu guru adalah menghubungi operator SIMTUN di dinas Pendidikan untuk melakukan bahwa akan pensiun.

Nantinya operator SIMTUN akan merubah status di aplikasi SIMTUN menjadi tidak aktif dengan lasan pensiun.

Dan yang perlu menjadi catatan khusus bahwa di aplikasi dapodik, jangan dihapus atau dikeluarkan.

Baca Juga: Polemik Wisuda SMAN 1 Cikarang Utara: Kepsek dan Guru Bongkar Identitas Aura Cinta: Murid Populer di Sekolah Dulu Daftar Jalur Keluarga Tak Mampu

Namun status bapak ibu guru dirubah menjadi pensiun, tanpa pembelajaran pun tidak akan menjadi masalah.

Dengan cara tersebut dipastikan SKTP akan terbit.

Dan berdasarkan penjelasan dari operator GTK, SKTP akan terbit di bulan Juni.

***