POJOKSATU.ID - Seorang siswa kelas 4 di SD Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan publik setelah dituduh merusak meja dan kursi sekolah.
Akibat tudingan tersebut, pihak sekolah meminta orang tua siswa untuk mengganti fasilitas yang rusak.
Arta Grace Monica (35), ibu dari siswa tersebut, memilih bertanggung jawab dengan membeli satu set meja dan kursi baru senilai Rp400.000, dan membawanya sendiri ke sekolah dengan berjalan kaki sejauh 200 meter.
Baca Juga: Selangkah Lagi! Persib Bandung Kunci Gelar Juara Liga 1 2024/2025, Cuma Butuh 2 Poin!
Aksinya menjadi viral di media sosial dan menuai banyak respons dari warganet.
Sementara itu, Kepala Sekolah Fifi Siti Rofikoh menyatakan bahwa permintaan penggantian meja dan kursi dimaksudkan sebagai pembelajaran dan efek jera bagi siswa yang merusak fasilitas.
Namun, pernyataan ini justru mendapat sorotan dari Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang langsung turun tangan setelah video Arta membawa meja dan kursi viral.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Barcelona vs Inter Milan di Liga Champions: Duel Sarat Gengsi!
Dalam cuplikan video mediasi yang beredar, Bupati Hasbi dengan tegas menyatakan bahwa tanggung jawab pemeliharaan fasilitas sekolah tidak boleh dibebankan kepada orang tua.
“Kalau rusaknya bukan karena murid, kenapa orang tua harus ganti? Sekolah yang seharusnya bertanggung jawab,” tegas Hasbi kepada Kepala Sekolah.
Bupati juga menunjukkan bukti percakapan di grup WhatsApp yang memperkuat pernyataan Arta bahwa ada permintaan langsung dari kepala sekolah terkait penggantian.
Bupati Kembalikan Uang dan Minta Evaluasi Prosedur Sekolah
Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Hasbi mengganti uang Rp400.000 yang telah dikeluarkan Arta untuk pembelian meja dan kursi.
Barang tersebut juga telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak kini diminta mengevaluasi cara komunikasi pihak sekolah kepada wali murid.
Baca Juga: Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 16,2 Juta, Didominasi Generasi Muda
Penggunaan grup WhatsApp sebagai medium resmi teguran atau instruksi dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. ***




