POJOKSATU.id - Operator GTK Pusat membawa kabar baik lagi bagi bapak ibu guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Kabar baik ini berkaitan dengan nomor rekening pencairan TPG bapak ibu guru yang hingga kini belum muncul di Info GTK.

Diketahui bahwa rekening yang belum muncul ini akan menjadi penghambat pencairan TPG.

Dikarenakan bapak ibu guru tidak bisa melakukan validasi rekening.

Baca Juga: TERBARU Kabar Pencairan TPG Bagi Guru dengan Kode 13, 16, 07 dan juga 08, Benarkah Ada Keterlambatan Pembayaran? Cek Info Lengkapnya!

Nah terbaru, operator GTK pusat menyampaikan bahwa sudah ada 20.000 lebih rekening yang masuk ke pusat dan seluruhnya merupakan rekening bank Aceh.

Jadi bagi bapak ibu guru yang memiliki rekening bank Aceh diminta untuk segera cek Info GTK.

Apakah nomor rekening sudah muncul di Info GTK atau belum.

Jika nomor rekening sudah muncul di Info GTK, maka bapak ibu guru bisa langsung melakukan validasi rekening.

Validasi rekening dibagi menjadi tiga tahapan dan semuanya harus dilakukan.

Baca Juga: Yuk Berkelana ke Dunia Imajinasi: Menggali Kekayaan Bahasa dalam Cerita Fantasi, Bahasa Indonesia kelas 7

Tahap 1: Validasi Kepemilikan Rekening

Pada tahap 1 ini langkah-langkah yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru adalah:

1. Guru memastikan data rekening yang tertera di aplikasi sudah benar.

2. Guru melakukan konfirmasi kepemilikan rekening dengan memilih salah satu pilihan jawaban.

3. Tekan tombol konfirmasi kepemilikan rekening.

Baca Juga: Perusahaan Raksasa Teknologi Siap Bangkit, Intel Mulai Fokus dengan AI, 20 Persen Karyawan Bakal Terdampak

Konfirmasi YA, jika:

- Rekening milik Guru tersebut

- Data rekening sudah benar.

- Rekening masih aktif dan dapat digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru.

- Guru siap bertanggung jawab atas pernyataan yang diberikan.

Konfirmasi Tidak, jika:

- Rekening bukan milik guru tersebut.

- Terdapat kesalahan dalam data rekening yang tertera.

Baca Juga: Barong Bola

- Rekening tersebut sudah tidak aktif.

- Tidak ingin menerima pembayaran tunjangan profesi guru dengan rekening tersebut.

Guru yang menolak atau ingin melakukan perubahan rekening, harap segera menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat.

Tahap 2: Validasi Rekening Gaji

Pada tahap 2 ada tiga Langkah yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru, di antaranya:

1. Guru melakukan konfirmasi rekening gaji dengan memilih salah satu pilihan jawaban.

2. Tekan tombol konfirmasi rekening gaji

3. Jika sudah melakukan konfirmasi akan ada tampilan sudah konfmasi.

Baca Juga: Siapkan Lulusan SMK Unggul di Bidang Pemasaran, Kemendikdasmen Hadirkan Program Gerakan 1000 Siswa SMK Sales Naik Kelas

Konfirmasi YA, jika:

- Rekening yang tertera pada Info GTK digunakan untuk menerima pembayaran gaji sebagai guru ASN setiap bulan

Konfirmasi Tolak (TIDAK), jika:

- Rekening yang tertera pada Info GTK bukan rekening yang digunakan untuk menerima gaji.

- Rekening tersebut hanya digunakan untuk menerima pembayaran tunjangan profesi guru.

Tahap 3: Pernyataan Persetujuan

Kemudian di tahap 3 ini Langkah yang harus dilakukan adalah:

1. Guru menyetujui pernyataan terkait validasi rekening gaji dengan mencentang pada pilihan pernyataan persetujuan.

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs PSG, Leg 1 Semifinal Liga Champions

2. Tekan tombol Konfirmasi Penggunaan Rekening.

3. Jika sudah melakukan konfirmasi akan ada tampilan sudah konfirmasi dan data rekening gaji tidak dapat dirubah Kembali.

***