POJOKSATU.ID - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, secara resmi meresmikan gedung baru Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai (UPSCPKP) ASN Gorontalo.

Acara peresmian yang juga menjadi simbol sinergi dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi Manajemen ASN di Provinsi Gorontalo ini berlangsung pada hari Jumat, 25 April 2025 lalu.

Gedung megah dengan total luas 1.500 m² ini terdiri dari tiga lantai dan akan menjadi pusat layanan kepegawaian di Provinsi Gorontalo dan sekitarnya.

Baca Juga: Penting untuk Diketahui PNS dan Pensiunan! Kabar Kenaikan Gaji 16 Persen di Tahun 2025 Resmi Diumumkan Hal Ini!

Rincian pemanfaatan gedung ini meliputi lantai pertama yang didedikasikan sebagai ruang pelayanan dan kantor, lantai dua yang difungsikan untuk ruang assessment center yang modern.

Serta lantai tiga yang dilengkapi laboratorium Computer Assisted Test (CAT) dengan kapasitas hingga 100 peserta.

Dalam sambutannya, Kepala BKN menekankan bahwa pembangunan gedung UPSCPKP ASN Gorontalo ini merupakan wujud nyata dari komitmen BKN dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat dan mempercepat reformasi birokrasi melalui sistem merit.

Keberadaan fasilitas yang representatif dan modern ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan seleksi calon ASN dan penilaian kompetensi pegawai di wilayah Gorontalo.

Baca Juga: JANGAN IRI! Daftar Daerah Calon PPPK dan CPNS di Kanreg 2 Bisa Tersenyum Lebar Pertek NIP 100 Persen, Kamu Kapan?

Peresmian gedung UPSCPKP ASN Gorontalo ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas manajemen ASN di Provinsi Gorontalo.

Dengan adanya fasilitas yang memadai, proses seleksi dan penilaian kompetensi diharapkan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan profesional, sejalan dengan prinsip sistem merit yang diusung oleh BKN.

Gedung ini tidak hanya menjadi pusat layanan fisik, tetapi juga representasi semangat BKN dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, kompeten, dan melayani.***