POJOKSATU.ID - Dalam enam bulan pertama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kemendikdasmen menunjukkan gerak cepat dengan meluncurkan 12 langkah konkret yang terangkum dalam visi besar "Pendidikan Bermutu untuk Semua".

Visi ini selaras dengan arah kebijakan presiden, khususnya Asta Cita keempat yang menekankan pembangunan sumber daya manusia.

Dalam forum Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada 22 April 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memaparkan secara detail 12 capaian dan langkah strategis yang telah dan akan diimplementasikan oleh kementeriannya.

Baca Juga: Abdul Mu'ti Serukan Pembangunan Lingkungan Inklusif, Dimulai dari Sekolah Negeri Maupun Swasta

Langkah pertama yang ditekankan adalah implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.

Program ini memperluas cakupan wajib belajar dengan memasukkan satu tahun pendidikan di taman kanak-kanak sebagai fondasi awal.

Diikuti 12 tahun pendidikan formal dari sekolah dasar hingga jenjang SMA/SMK atau sederajat, dengan tujuan pemerataan kesempatan pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

Fokus kedua adalah peningkatan kualitas guru.

Kemendikdasmen menargetkan 806.000 guru mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025.

Untuk mendukung hal ini, kementerian akan menyediakan bantuan pendidikan atau beasiswa bagi para guru yang belum memenuhi kualifikasi minimal D-IV atau S1.

Baca Juga: SKTP Sudah Terbit 2 Minggu Lalu Tapi Tunjangan Belum Cair? Kabar Baik, Pencairan Dimulai Minggu Ini!

Kebijakan signifikan ketiga adalah perubahan dalam sistem tunjangan guru.

Mulai tahun 2025, tunjangan profesi guru dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru, tanpa perantara pemerintah daerah.

Pada triwulan pertama tahun 2025, sekitar 40% guru ASN Daerah (587.905 dari 1.476.964 guru) dan 37% guru non-ASN (146.608 guru) telah menerima tunjangan ini secara langsung.

Kabar baiknya, 71.166 guru non-ASN yang baru pertama kali menerima tunjangan mendapatkan Rp2 juta per bulan.

Sementara guru non-ASN yang sudah menerima tunjangan sebelumnya mengalami kenaikan sebesar Rp500 ribu.

Transformasi pembelajaran menjadi langkah keempat.

Kemendikdasmen telah menyelesaikan kajian akademik dan uji publik terkait pembelajaran mendalam (deep learning).

Kini tengah mempersiapkan pelatihan bagi guru agar kebijakan ini dapat diterapkan bertahap di berbagai sekolah.

Baca Juga: Abdul Mu'ti Serukan Pembangunan Lingkungan Inklusif, Dimulai dari Sekolah Negeri Maupun Swasta

Pengembangan talenta dan prestasi siswa menjadi prioritas kelima.

Berbagai program lomba dan kompetisi akan terus diselenggarakan.

Kemendikdasmen juga telah berdiskusi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga serta Ketua Umum PSSI untuk mengembangkan program yang mendukung bakat dan minat siswa, khususnya di bidang olahraga.

Pemenuhan dan perbaikan sarana prasarana pendidikan adalah langkah keenam.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, pengelolaan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan kini berada di bawah Kemendikdasmen, yang sebelumnya ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga: SKTP Sudah Terbit 2 Minggu Lalu Tapi Tunjangan Belum Cair? Kabar Baik, Pencairan Dimulai Minggu Ini!

Penguatan karakter peserta didik menjadi fokus ketujuh melalui peluncuran program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Pagi Ceria.

Program Senam Anak Indonesia Hebat bahkan telah meraih lebih dari 48 juta penonton, dan program Pagi Ceria mendapatkan respons positif dari pemerintah daerah.

Menjawab tantangan era digital, Kemendikdasmen mengembangkan kurikulum yang memasukkan pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) sebagai mata pelajaran pilihan mulai tahun 2025.

Naskah akademik telah rampung, pelatihan guru telah dilaksanakan, dan beberapa sekolah siap mengimplementasikan mata pelajaran ini.

Untuk menjamin penerimaan peserta didik baru yang lebih adil, Kemendikdasmen meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai penyempurnaan dari PPDB.

Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri telah dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan dan teknis SPMB.

Penguatan karakter juga menyasar para guru, menjadi langkah kesepuluh. Kemendikdasmen telah menyelenggarakan berbagai pelatihan untuk guru Bimbingan dan Konseling (BK).

Baca Juga: Abdul Mu'ti Serukan Pembangunan Lingkungan Inklusif, Dimulai dari Sekolah Negeri Maupun Swasta

Lebih lanjut, sebagai langkah kesebelas dalam penguatan karakter guru

Kemendikdasmen tengah mempersiapkan peraturan menteri yang memungkinkan guru tidak lagi diwajibkan mengajar 24 jam per minggu, melainkan cukup 16 jam.

Sisa waktu 8 jam dapat dialokasikan untuk tugas bimbingan konseling, mengikuti pelatihan, dan berpartisipasi dalam organisasi sosial kemasyarakatan.

Baca Juga: SKTP Sudah Terbit 2 Minggu Lalu Tapi Tunjangan Belum Cair? Kabar Baik, Pencairan Dimulai Minggu Ini!

Langkah keduabelas yang baru saja diluncurkan adalah Gerakan Numerasi Nasional, yang bertujuan untuk melengkapi Gerakan Literasi yang telah berjalan sebelumnya.

Dengan berbagai langkah konkret ini, Kemendikdasmen menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional yang inklusif, adaptif, serta berpihak pada peserta didik dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.***