POJOKSATU.ID - Kabar menggembirakan datang bagi jutaan siswa di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) di seluruh Indonesia.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah resmi menetapkan sebanyak 2.747.736 siswa.
Seluruhnya sebagai penerima Surat Keputusan (SK) Pemberian Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan April 2025 ini.
Baca Juga: Situs Cek PIP Berubah! Pastikan Penerima PIP Wajib Tahu Akses Link yang Benar!
Penetapan jutaan siswa ini merupakan hasil dari proses seleksi ketat berdasarkan data yang diusulkan oleh dinas pendidikan setempat.
Proses pengusulan ini telah ditutup (cut off) pada tanggal 10 Februari 2025 lalu.
Kriteria utama bagi siswa yang ditetapkan sebagai penerima SK PIP ini adalah berasal dari data yang telah dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Baca Juga: ALHAMDULILAH! Hari ini Pencairan Dana PIP Tahun 2025 untuk Kelas Akhir SD, SMP, SMA/SMK Dimulai!
Selain itu, para siswa ini juga tercatat telah menerima bantuan PIP pada tahun 2024 sebelumnya, sehingga dipastikan telah memiliki rekening aktif.
Lebih lanjut, Kepala Tim Kerja PIP Puslapdik, Sofiana Nurjanah, dalam Webinar Penyaluran Dana PIP 2025 yang diselenggarakan pada Selasa, 15 April 2025, menyampaikan kabar baik lainnya.
Beliau menginformasikan bahwa dana bantuan PIP untuk para siswa yang telah ditetapkan melalui SK Pemberian ini telah ditransfer langsung oleh bank penyalur ke rekening masing-masing siswa.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana PIP Tahun 2025 untuk Jenjang SD Diumumkan Mulai Besok, 10 April 2025!
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para siswa dan keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
Selain penetapan SK Pemberian, Puslapdik juga mengumumkan penetapan sebanyak 63.419 siswa dari jenjang yang sama sebagai penerima SK Nominasi PIP.
Sama seperti penerima SK Pemberian, para siswa ini juga berasal dari pemadanan data DTKS dan P3KE serta tercatat sebagai penerima PIP pada tahun 2024.
Namun, perbedaan terletak pada status rekening mereka. Para siswa yang masuk dalam SK Nominasi ini tercatat belum melakukan aktivasi rekening mereka.
Oleh karena itu, Puslapdik mengimbau kepada para siswa yang namanya tercantum dalam SK Nominasi PIP untuk segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang telah ditentukan.
Baca Juga: Situs Cek PIP Berubah! Pastikan Penerima PIP Wajib Tahu Akses Link yang Benar!
Aktivasi rekening ini merupakan langkah krusial agar dana bantuan PIP dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan.
Informasi mengenai bank penyalur dan tata cara aktivasi rekening biasanya akan disampaikan melalui pihak sekolah atau dapat diakses melalui laman resmi Puslapdik.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan yang layak.
Bantuan dana yang diberikan melalui program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, dan kebutuhan sekolah lainnya.***




