POJOKSATU.ID - Penomoran surat dinas kini mengacu pada Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip.
Aturan ini penting diterapkan oleh instansi pemerintahan, termasuk sekolah dan satuan pendidikan, demi terciptanya tertib arsip dan sinkronisasi informasi kearsipan berbasis elektronik.
Saat ini, banyak sekolah sedang melaksanakan kegiatan penulisan ijazah tahun 2024 yang membutuhkan Surat Penetapan Kelulusan dari kepala sekolah.
Baca Juga: 4 Orang Pelaku Pembuat Konten Siaran Langsung Ditangkap Polda Sumut, Kos VIP di Tembung Jadi Sarang
Surat ini tentu memerlukan nomor surat yang sah dan sesuai dengan ketentuan terbaru.
Apa Itu Permendagri Nomor 83 Tahun 2022?
Permendagri ini mengatur tentang kode klasifikasi arsip di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, hingga instansi pendidikan.
Tujuannya adalah menciptakan keseragaman dalam penggunaan kode klasifikasi arsip, mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta memudahkan penataan dan pencarian kembali arsip.
Beberapa definisi penting dalam aturan ini antara lain:
- Arsip: Rekaman kegiatan/peristiwa dalam berbagai bentuk media.
- Kode Klasifikasi Arsip: Angka/simbol pengenal struktur fungsi arsip.
- Arsip Dinamis: Arsip yang masih digunakan dalam aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Demi Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Pemangkasan Pohon di Sekitar Stasiun Cirebonprujakan
Fungsi Kode Surat Menurut Permendagri 83/2022
Kode klasifikasi arsip dalam Permendagri ini dibagi menjadi dua fungsi utama:
- Fungsi Fasilitatif: Kegiatan administratif penunjang tugas.
- Fungsi Substantif: Kegiatan pelaksanaan tugas pokok instansi.
Kode-kode ini digunakan dalam:
- Penomoran surat
- Pemberkasan dan penataan
- Penyusutan dan penemuan arsip
Implementasi di Sekolah: Contoh dan Kode Umum
Dalam praktiknya di sekolah, kode nomor surat bisa berbeda tergantung isi dan fungsi surat. Misalnya:
- Jenis Surat Penetapan Kelulusan, Kode Klasifikasi: 421.3/XXX/2024
- Jenis Surat Tugas Guru, Kode Klasifikasi: 800/XXX/2024
- Jenis Surat Undangan Rapat, Kode Klasifikasi: 005/XXX/2024
- Jenis Surat Keterangan Siswa, Kode Klasifikasi: 421.2/XXX/2024
Kode tersebut mengacu pada lampiran klasifikasi dalam Permendagri dan harus disesuaikan dengan struktur organisasi sekolah dan jenis suratnya.
Pentingnya Mengikuti Permendagri 83/2022
Dengan mengikuti peraturan ini, instansi pendidikan dapat:
- Menghindari kesalahan administratif
- Meningkatkan efisiensi kearsipan
Baca Juga: 5 Minuman Simpel Pereda Batuk: Bahan Mudah, Efeknya Ampuh!
- Mendukung sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi
Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 merupakan regulasi penting bagi seluruh instansi, termasuk satuan pendidikan, dalam pengelolaan arsip dan penomoran surat.
Baca Juga: Terima Kunjungan Gubernur Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerjasama di Bidang Riset hingga Sister City
Sekolah diharapkan dapat menyesuaikan penggunaan nomor surat sesuai dengan klasifikasi yang diatur, agar dokumen administrasi menjadi lebih tertib, profesional, dan mudah ditelusuri kembali di masa mendatang. ***




