POJOKSATU.id - Bapak ibu guru honorer sangat menantikan pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) Triwulan I tahun 2025 ini.
Karena diketahui bahwa pada pencairan TPG di tahun 2025 ada kenaikan besaran tunjangan bagi bapak ibu guru honorer.
Setiap triwulannya bapak ibu guru honorer bisa menerima TPG sebesar Rp6 juta.
Presiden Prabowo telah resmi menaikkan TPG bagi guru honorer sebesar Rp500 ribu.
Jadi besaran TPG yang diterima guru honorer di setiap bulannya mencapai Rp2 juta.
Karena pencairan TPG dibayarkan setiap triwulan atau per tiga bulan sekali, maka total besaran TPG yang diterima adalah Rp2 juta dikali tiga totalnya menjadi Rp6 juta.
Angka tersebut tentunya sangat menggiurkan bagi guru honorer.
Namun bapak ibu guru honorer ternyata harus diminta untuk bersabar terlebih dahulu. Mengapa demikian?
Baca Juga: Megawati Zebua Ternyata Sempat Ngeles Cekik Pramugari, Dikenal Politisi Golkar yang Vokal
TPG dengan besaran Rp2 juta ini belum bisa diterima pada pencairan Triwulan I pada bulan Maret sampai April ini.
Khusus bagi bapak ibu guru honorer di lingkungan Kementerian Agama belum bisa mendapatkan TPG sebesar Rp2 juta pada triwulan I.
Pada pencairan TPG Triwulan I ini, bapak ibu guru honorer di lingkungan Kemenag masih menerima besaran TPG Rp1,5 juta.
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan Cerai dan Hak Asuh Anak, Paula Verhoeven Bagikan Momen Bersama Dua Putranya
Ternyata untuk bisa melakukan perubahan besaran TPG diperlukan adanya Peraturan Menteri Agama (PMA) terbaru.
Apabila PMA terbaru terkait dengan besaran TPG di tahun 2025 ini sudah resmi terbit maka besaran TPG Rp2 juta baru bisa diberikan kepada bapak ibu guru honorer.
Oleh karena itu bapak ibu guru honorer di lingkungan Kemenag harus lebih bersabar menantikan PMA terbit.
***



