POJOKSATU.ID - Kementerian Agama (Kemenag) kembali melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi tenaga pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab dan Prajabatan tahun 2025.

Program ini dirancang khusus untuk guru madrasah serta guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu di seluruh Indonesia.

Target 269.000 Guru Selesaikan PPG Daljab 2025
Pada tahun 2025, Kemenag menargetkan sebanyak 269.000 guru untuk menyelesaikan program PPG Dalam Jabatan (Daljab).

Baca Juga: Profil Situr Wijaya, Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Hotel Jakbar, Diduga Korban Pembunuhan

Program ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan mutu pendidikan keagamaan dan madrasah, seiring dengan tuntutan dunia pendidikan yang semakin dinamis.

Hadirnya PPG Daljab Transformation Berbasis LMS
Salah satu inovasi utama tahun ini adalah penerapan PPG Daljab Transformation, yaitu pendekatan pembelajaran baru yang berbasis mandiri melalui Learning Management System (LMS).

Sistem ini memberikan fleksibilitas kepada peserta untuk belajar secara daring, lebih efektif, dan terstruktur.

Baca Juga: Lewat Dukungan BRI, Runa Bawa Aksesori Daur Ulang ‘Gelap Ruang Jiwa’ Tembus Pasar Internasional

Selain itu, sistem ini akan terintegrasi dengan EMIS dan SIAGA, dua platform digital milik Kemenag yang digunakan untuk proses pendaftaran, pengelolaan data, hingga unggah dokumen.

Transformasi digital ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan akurasi data peserta.

Syarat Kelayakan PPG Kemenag 2025
Untuk mengikuti PPG Kemenag 2025, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

Baca Juga: Ajudan Polisi Nyaris Cekik Jurnalis Saat Liputan, Kapolri Langsung Minta Maaf Atas Perilaku Anak Buah

1. PPG Dalam Jabatan (Daljab)
- Guru harus terdaftar aktif dalam sistem data Kemenag

- Memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditentukan

2. PPG Prajabatan
- Ditujukan untuk calon guru yang belum memiliki sertifikat pendidik setelah 31 Desember 2024.

- Wajib memenuhi syarat akademik dan administratif sesuai ketentuan.

Baca Juga: Buntut Kasus Kematian Jurnalis di Hotel Jakbar: Gubernur Sulteng Anwar Hafid Kucurkan Rp25 Juta Bantu Keluarga Korban

Dengan skema dan teknologi baru yang diterapkan, Kemenag berharap PPG 2025 dapat menjadi titik balik transformasi pendidikan keagamaan di Indonesia.

Kolaborasi antara sistem digital, peningkatan kapasitas guru, dan seleksi berbasis meritokrasi menjadi kunci sukses pelaksanaan PPG di lingkungan Kemenag.

PPG Kemenag 2025 hadir dengan semangat baru dan target besar. Bagi guru dan calon guru yang memenuhi syarat, segera persiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi dan pembelajaran berbasis LMS.

Baca Juga: Kapolri Duluan Minta Maaf Disusul Pengawal Ipda E Usai Pukul Kepala Jurnalis Foto di Semarang

Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi pendidikan Indonesia. ***