POJOKSATU.ID - Kementerian dikdasmen telah resmi mencabut program Sekolah Penggerak.
Keputusan ini diambil karena konsep Sekolah Penggerak dinilai sudah tidak relevan dengan program prioritas Kemendikdasmen saat ini.
Meskipun program Sekolah Penggerak dihentikan, sekolah-sekolah yang sebelumnya menjadi pelaksana program tersebut tetap akan menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) Kinerja Terbaik.
Baca Juga: Update Info GTK April: Kapan TPG Cair? Maret Gagal, April Jadi Harapan!
Dana ini akan diberikan kepada sekolah-sekolah eks pelaksana program Sekolah Penggerak dari angkatan 1, 2, dan 3.
Pemanfaatan Dana BOSP Kinerja Terbaik akan difokuskan pada kegiatan pembelajaran mendalam dan pengembangan kecerdasan artifisial (AI).
Hal ini sejalan dengan upaya Kemendikbudristek untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mempersiapkan siswa menghadapi era digital.
Sisa Dana BOSP Kinerja Sekolah Penggerak dan BOSP Kinerja Berkemajuan Terbaik dapat digunakan sesuai dengan komponen BOSP Kinerja Terbaik.
Baca Juga: Guru ASN dan Non ASN Tersenyum Lebar: Tunjangan Profesi Segera Masuk Rekening Tahap 2!
Sekolah-sekolah dapat menggunakan dana tersebut untuk mendukung berbagai kegiatan yang meningkatkan kualitas pembelajaran.
Keputusan Kemendikbudristek ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi sekolah-sekolah eks pelaksana program Sekolah Penggerak.
Dengan adanya Dana BOSP Kinerja Terbaik, sekolah-sekolah tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan memberikan pendidikan yang terbaik bagi siswa.***




