POJOKSATU.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pemerintah mempercepat proses pengangkatan CASN 2024 baik itu CPNS maupun PPPK.

Pengumuman ini disampaikan saat konferensi pers Bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).

Dalam konferensi pers tersebut ada empat poin penting yang disampaikan.

Di antaranya dalah skema seleksi PPPK pada tahun 2025 nanti.

Baca Juga: HASIL Validasi Data TPG 13 Maret Info GTK Berubah Jadi Merah pada Bagian Keaktifan Mengajar, Apa yang Harus Dilakukan? Simak Penjelasannya di Sini!

Berikut ini adalah empat poin penting dalam konferensi pers yang digelar pemerintah:

1. Diinfokan bahwa pengangkatan CPNS adakan dilakukan paling lambat pada bulan Juni 2025.

Sementara itu bagi PPPK 2024 baik tahap I dan II akan dilakukan paling lambat pada Oktober 2025.

2. Kementerian/Lembaga/pemda atau instansi segera melakukan analisis dan juga simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan alam memenuhi persyaratan pengangkatan CASN agar bisa disesuaikan dengan jadwal terbaru.

Baca Juga: Penyelesaian RTRW dan RDTR di Bandung Dipercepat, Ini Alasannya

3. Presiden menegaskan kementerian untuk terus menjaga nilai meritokrasi pelaksanaan manajemen CAS.

Untuk penerimaan PPPK 2024 ini adalah kebijakan afirmasi terkahir sehingga diharapkan pengangkatan selanjutnya dilakukan rekrutmen normal sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.

4. Rekrutemen CASN tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, tapi dilakukan memastikan kebutuhan layanan masyarakat berjalan optimal dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Baca Juga: Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Ucapkan Permintaan Maaf, Singgung Soal Hak yang Belum Terpenuhi!

Konferensi pers ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga honorer.

Selain itu, pemerintah juga mulai menyiapkan strategi untuk pelaksanaan seleksi CASN 2025, dengan sistem yang lebih ketat dan transparan.

Bagi yang sedang menunggu pengangkatan atau berencana mengikuti seleksi tahun depan, pastikan selalu memantau informasi resmi dari BKN dan KemenPAN-RB agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru!

***