POJOKSATU.id - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncuran mekanisme baru penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah.

Peluncuran mekanisme baru penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah diselenggarakan di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kemendikdasmen 13 Maret 2025.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru," ujar Prabowo.

Baca Juga: RILIS SIARAN PERS Terbaru, Kemendikdasmen Bocorkan Daftar Guru yang Berhak Terima Pencairan TPG di Tanggal 21 Maret 2025!

Dijelaskan langsung oleh Presiden Prabowo bahwa nantinya tunjangan ini akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing guru.

Berbeda dari tahun sebelumnya, penyaluran tunjangan ini melalui pemerintah daerah.

Dengan mekanisme baru ini diharapkan bapak ibu guru bisa menerima tunjangan tepat Waktu dan tanpa kendala.

Lebih lanjut Prabowo juga menjelaskan bahwa mekanisme ini merupakan salah satu Langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru an juga kualitas Pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: CATAT Tanggal Penyaluran TPG 2025, Bapak Ibu Guru Guru Wajib Lakukan Hal Penting Ini Agar Bisa Cair Tepat Waktu!

Tunjangan yang didapatkan oleh guru ini di antaranya adalah Tunjangan Profes Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru bersertifikat an uga tambahan penghasilan bagi guru yang belum memiliki serdik.

Demi kelancaran penyaluran tunjangan ini maka pemerintah mengingatkan bapak ibu guru untuk segera melakukan validasi rekening.

Bagi guru ASN ada tiga tahapan untuk melakukan validasi rekening.

Tahap 1: Validasi Kepemilikan Rekening

Pada tahap 1 ini langkah-langkah yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru adalah:

1. Guru memastikan data rekening yang tertera di aplikasi sudah benar.

2. Guru melakukan konfirmasi kepemilikan rekening dengan memilih salah satu pilihan jawaban.

3. Tekan tombol konfirmasi kepemilikan rekening.

Konfirmasi YA, jika:

- Rekening milik Guru tersebut

- Data rekening sudah benar.

- Rekening masih aktif dan dapat digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru.

- Guru siap bertanggung jawab atas pernyataan yang diberikan.

Baca Juga: DIINGATKAN Dirjen GTK Nunuk Suryani, Bapak Ibu Guru Segera Selesaikan Tiga Tahapan untuk Pencairan TPG 2025, Agar Maret Uang Sudah Bisa Masuk Rekening

Konfirmasi Tidak, jika:

- Rekening bukan milik guru tersebut.

- Terdapat kesalahan dalam data rekening yang tertera.

- Rekening tersebut sudah tidak aktif.

- Tidak ingin menerima pembayaran tunjangan profesi guru dengan rekening tersebut.

Guru yang menolak atau ingin melakukan perubahan rekening, harap segera menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat.

Tahap 2: Validasi Rekening Gaji

Pada tahap 2 ada tiga Langkah yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru, di antaranya:

1. Guru melakukan konfirmasi rekening gaji dengan memilih salah satu pilihan jawaban.

2. Tekan tombol konfirmasi rekening gaji

3. Jika sudah melakukan konfirmasi akan ada tampilan sudah konfmasi.

Baca Juga: Sama-sama Valid, Apa Perbedaan Kode 13 dan 16 pada Status Validasi TPG di INFO GTK?

Konfirmasi YA, jika:

- Rekening yang tertera pada Info GTK digunakan untuk menerima pembayaran gaji sebagai guru ASN setiap bulan

Konfirmasi Tolak (TIDAK), jika:

- Rekening yang tertera pada Info GTK bukan rekening yang digunakan untuk menerima gaji.

- Rekening tersebut hanya digunakan untuk menerima pembayaran tunjangan profesi guru.

Tahap 3: Pernyataan Persetujuan

Kemudian di tahap 3 ini Langkah yang harus dilakukan adalah:

1. Guru menyetujui pernyataan terkait validasi rekening gaji dengan mencentang pada pilihan pernyataan persetujuan.

Baca Juga: Bagaimana Verifikasi Rekening TPG untuk Guru Non ASN? Lulusan PPG Piloting 2024 dan Sebelumnya Ternyata Beda Cara! Cek di Sini!

2. Tekan tombol Konfirmasi Penggunaan Rekening.

3. Jika sudah melakukan konfirmasi akan ada tampilan sudah konfirmasi dan data rekening gaji tidak dapat dirubah Kembali.

Nunuk Suryani juga mengatakan bahwa bapak ibu guru harus memastikan bahwa data rekening sudah benar.

Apabila ada kesalahan segera lakukan perbaikan ke operator SIMTUN di masing-masing Dinas Pendidikan.

***