POJOKSATU.ID - Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 diperkirakan akan cair lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pensiunan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 1 tanggal 31 Maret atau 1 April 2025.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, THR bagi pensiunan PNS biasanya dicairkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya.
Dengan demikian, prediksi sementara menunjukkan bahwa THR pensiunan PNS tahun 2025 akan mulai dicairkan sekitar tanggal 20 Maret 2025.
Namun, jadwal pasti pencairan THR masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah yang biasanya diterbitkan beberapa minggu sebelum pencairan.
Baca Juga: BERSIAP! BKN Bakal Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2025 Prioritas Fresh Graduate!
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS.
Pencairan THR yang lebih awal diharapkan dapat membantu para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan mereka selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Para pensiunan PNS diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan THR.
Baca Juga: TPG FIX NAIK! Besaran Tunjangan Guru Sudah Muncul di Info GTK, Cek Sekarang Juga!
Pastikan nomor rekening yang terdaftar masih aktif agar proses pencairan berjalan lancar.
Pencairan THR pensiunan PNS diatur dalam peraturan pemerintah yang diterbitkan setiap tahunnya.
Besaran THR yang diterima pensiunan PNS biasanya setara dengan gaji pokok pensiunan.
Dengan adanya kabar baik ini, diharapkan para pensiunan PNS dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan lebih sukacita.***




