POJOKSATU.id - Komisi II DPR RI angkat bicara terkait polemik penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Seperti diketahui, pengangkatan CASN tahun anggaran 2024 mundur dari jadwal sebelumnya.

Keputusan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikeluarkan Menpan-RB kepada BKN dengan Nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025 pada 7 Maret 2025.

Melalui keputusan tersebut pengangkatan CPNS mundur hingga Oktober 2025 mendatang.

Sementara PPPK akan diangkat secara serentak pada 1 Maret 2026.

Namun, Komisi II DPR RI menepis pernyataan Kemenpan-RB yang menyebut penundaan pengangkatan CPNS merupakan hasil keputusan rapat.

Baca Juga: INFO GTK Tidak Valid Muncul Kode 02 karena Data ASN Tidak Ditemukan? Tenang, Ini Solusi yang Bisa Dilakukan!

Disebutkan bahwa dalam rapat DPR justru meminta pengangkatan CPNS dipercepat.

DPR RI menilai penundaan ini akan berdampak pada performa pelayanan publik di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.

Komisi II DPR RI angkat suara terkait dengan keputusan penundaan pengangkatan ratusan ribu CPNS dan PPPK yang menuai protes publik.

Wakil ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyebutkan, Kemenpan-RB dianggap salah menafsirkan kesimpulan rapat dengan Komisi II DPR RI.

"Sekali lagi waktu yang kita berikan itu adalah batas akhir penataan dan penyelesaian itu bukan dimulainya. Kalau kita sih maunya kalau memang tahapan itu sudah selesai yang CPNS maupun CPPPK tahap 1 yang saat ini sudah pengisian DRH dan pengusulan NIP ya sudah di-SK-kan saja," ujar ZUlfikar Arse Sadikin.

Baca Juga: Dari BKN untuk CPNS 2024 Keburu Resign Gegara Penundaan Pengangkatan, Dijamin Tidak akan Jadi Pengangguran tapi Jangan Berharap Banyak

"Maret ini ya Yang yang formasi 2004 itu yang tahap 1 mestinya kan April atau Mei sudah keluar tuh pengangkatannya lalu yang PPPK juga kalau memang harus Juli ya Juli," lanjutnya.

Sementara itu legislator lain yang juga berkomentar ialah Rieke Diah Pitaloka menyebutkan penundaan pengangkatan ratusan ribu CPNS akan berdampak pada performa pelayanan publik di daerah 3T, tertinggal terdepan dan terluar.

"Yang direkrut ini mungkin ada pegawai birokrasi di pemerintahan, tapi yang direkrut ini juga banyak mereka yang kerja di darda terdepan. Para pekerja pendidik, pelayan masyarakat, tenaga kesehatan. Kasihan kalau menunggu selama ini mudah-mudahan masih bisa diperbaiki," ujar Rieke Diah Pitaloka.***