POJOKSATU.ID - Pengisian data riwayat Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dalam aplikasi Dapodik menjadi hal penting bagi Guru dan Kepala Sekolah.
Data ini berpengaruh terhadap gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan besaran tunjangan profesi guru.
Pada versi terbaru Dapodik 2024, pengisian riwayat gaji berkala tidak lagi bisa dilakukan langsung oleh operator sekolah.
Proses ini harus dilakukan melalui login masing-masing PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), sehingga guru yang bersangkutan harus memperbarui data mereka sendiri.
Cara Mengisi atau Memperbarui Riwayat KGB di Dapodik 2024
Berikut cara mengisi atau memperbarui riwayat KGB di Dapodik 2024:
1. Login ke Dapodik menggunakan username dan password PTK yang bersangkutan. Operator sekolah tidak bisa menambahkan riwayat gaji berkala.
2. Jika baru pertama kali menggunakan Dapodik 2024, sistem akan meminta pengguna untuk mengganti password dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka.
3. Pilih menu "GTK" → "Guru" → "Ubah".
4. Pilih tab menu "Rwy. Gaji Berkala" lalu klik "Tambah".
5. Masukkan data yang diperlukan, seperti:
- Pangkat/Golongan
- Nomor SK
- Tanggal SK
- TMT KGB
- Masa Kerja (Tahun dan Bulan)
- Gaji Pokok
6. Setelah selesai, klik "Simpan".
7. Login kembali sebagai Operator Sekolah untuk melakukan sinkronisasi data Dapodik.
Sekilas Tentang KGB dan Tunjangan Profesi Guru
KGB adalah kenaikan gaji yang diberikan kepada PNS setiap dua tahun sekali berdasarkan masa kerja golongan tertentu dan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, tunjangan profesi guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Kota Bogor Darurat Bencana Hidrometeorologi, Ini Langkah Penanggulangan dari Pemprov Jabar
Dengan memahami dan mengikuti prosedur pengisian data riwayat KGB di Dapodik, guru dan kepala sekolah dapat memastikan hak mereka terkait kenaikan gaji dan tunjangan profesi tetap terjaga.
Bagi operator sekolah yang baru, informasi ini diharapkan dapat membantu dalam mendukung kelancaran administrasi di satuan pendidikan masing-masing.
Mengapa Dapodik 2024 diurus 2025?
Meskipun tahun sudah memasuki 2025, pengelolaan data di Dapodik masih menggunakan versi 2024 karena:
Baca Juga: Desa Maju, Ekonomi Tumbuh! BRI Buka Pendaftaran Program Desa BRILiaN 2025
1. Siklus Data Pendidikan – Data di Dapodik biasanya dikelola berdasarkan tahun ajaran, bukan tahun kalender. Tahun ajaran 2024/2025 masih berlangsung, sehingga versi Dapodik yang digunakan masih mengikuti periode tersebut.
2. Transisi ke Versi Baru – Kementerian Pendidikan biasanya memperbarui Dapodik setiap tahun, tetapi implementasi versi terbaru sering dilakukan secara bertahap hingga tahun berikutnya.
3. Sinkronisasi dan Pemutakhiran Data – Proses verifikasi dan validasi data membutuhkan waktu, sehingga pengisian data KGB, tunjangan, dan lainnya masih menggunakan Dapodik versi sebelumnya hingga ada pembaruan resmi. ***




