POJOKSATU.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui surat resmi akan menginformasikan kepada Kanwil untuk segera melakukan penyesuaian data transaksi guru periode Januari-Februari.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Menurut informasi yang diterima, target pencairan TPG sebelum lebaran masih dapat tercapai.
Saat ini, tim IT GTK dan SIMPATIKA sedang melakukan penyesuaian sistem untuk aktivasi kembali setelah 2 bulan off.
Dengan demikian, diharapkan proses pencairan TPG dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Guru dapat segera menerima tunjangan profesi mereka dan mempersiapkan diri untuk menyambut lebaran.
Berikut adalah informasi lebih lanjut tentang jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024-2025:
Triwulan I:
- Sinkronisasi data: 28/29 Februari
- Pembayaran: Bulan Maret
Triwulan II:
- Sinkronisasi data: 31 Mei
- Pembayaran: Bulan Juni
Triwulan III:
- Sinkronisasi data: 31 Agustus
- Pembayaran: Bulan September
Triwulan IV:
- Sinkronisasi data: 31 Oktober
- Pembayaran: Bulan November
Selain itu, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, seperti:
- Pembayaran TPG dilakukan paling lambat 14 hari kerja setelah dana TPG diterima di rekening kas umum daerah.
Baca Juga: Tidak Perlu Panik! Ini SOLUSI NRG Masih Belum Muncul di Info GTK 2025
- Dalam hal terdapat kekurangan pembayaran TPG, Pemerintah Daerah dapat melakukan pembayaran setelah mengusulkan kurang bayar melalui SIM-Bar dan mendapat persetujuan dari Puslapdik.
Pastikan Anda memantau informasi penyaluran TPG melalui Info GTK yang dapat diakses melalui laman atau aplikasi telepon cerdas. ***




