POJOKSATU.id - Akhirnya terbit surat cinta dari Kemendagri yang jadi sinyal pencairan tunjangan guru sudah dekat.

Saat ini guru pasti tengah menunggu kabar terkait jadwal pencairan tunjangan guru, salah satunya adalah Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG TW 1 2025.

Terbaru, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran.

SE Nomor 900.1.14.2/864/Keuda tertanggal 26 Februari 2025 itu ditandatangani Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, A. Fatoni.

Baca Juga: 8 KODE Info GTK Setelah NRG TERBIT Lengkap Artinya, Ini Loh Tanda TPG TW 1 2025 Siap MASUK REKENING, Benarkah Cair Sebelum Lebaran?

Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.

Isinya, tidak lain adalah permintaan data rekening gaji guru ASN daerah.

Perlu diketahui, SE Kemendagri ini didasarkan atas 2 surat dari lembaga.

Pertama, adalah Surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3191/MDM.A/PR.07.05/2025 tanggal 24 Februari 2025.

Baca Juga: LINK Baru Login Info GTK 2025, Segera Buka untuk Cek Penerbitan NRG dan Validasi SKTP agar TPG Triwulan I Segera Cair!

Surat Mendikdasmen tersebut terkait Permohonan Dukungan Terkait Rencana Perubahan Kebijakan Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Pada DAK Nonfisik Bidang Pendidikan.

Kedua, adalah Surat Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG).

Surat Nomor 0432/B.B1/GT.01.22/2025 tanggal 26 Februari 2025 tersebut terkait Permohonan Dukungan Data Rekening Gaji Guru ASN Daerah.

Lalu seperti apa isi surat cinta Kemendagri yang ditunggu-tunggu oleh guru tersebut?

4 Poin Penting

Sebagai informasi, ada 4 poin penting yang disampaikan dalam SE Kemendagri tersebut.

Pertama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melaksanakan rapat koordinasi pada tanggal 16 Januari 2025.

Rakor tersebut digelar di Kantor Staf Presiden (KSP).

Dalam rakor dimaksud, dibahas terkait penyesuaian penyaluran tunjangan guru ASN Daerah melalui DAK Nonfisik.

Baca Juga: NRG Muncul di Info GTK tapi MASIH MERAH? Apa Artinya? Pahami 5 LANGKAH SELANJUTNYA, Jangan Bahagia Dulu Pahami PENENTU PENCAIRAN TPG

Pada pertemuan tersebut, semua pihak diharapkan dapat melakukan upaya percepatan dalam rangka penyaluran gaji guru ASN Daerah pada DAK Nonfisik.

Sementara teknis penyalurannya, melalui mekanisme transfer langsung ke rekening guru sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI.

Kedua, Mendikdasmen telah menyampaikan surat kepada sejumlah menteri.

Diantaranya Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Link Info GTK Tidak Bisa Diakses, Pertanda TPG Triwulan I akan Segera Cair? SIMAK Baik-baik Informasinya!

Surat dimaksud adalah Surat Mendikdasmen Nomor 1424/MDM.A/PR.07.05/2025 tanggal 20 Februari 2025.

Dimana surat tersebut berisi tentang Usulan Penyaluran Langsung Tunjangan Guru ASN Daerah, yang bersumber dari DAK Nonfisik Bidang Pendidikan.

Ketiga, Kemendagri meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan 2 hal penting.

2 hal penting tersebut diperlukan guna kelancaran, ketepatan, dan keakuratan proses penyaluran langsung ke rekening guru ASN penerima tunjangan.

Berikut instruksi Mendagri kepada kepala daerah seluruh Indonesia dalam SE tersebut:

a. Memberikan data rekening yang lengkap

Data yang diminta antara lain berupa NIP, nama PTK, nomor rekening, nama bank, dan nama pada rekening, sebagaimana format terlampir.

b. Data rekening gaji dimaksud

Data rekening gaji tersebut harus diunggah melalui tautan https://s.id/daknfguru.

Baca Juga: LINK Tidak Muncul di Situs Pencarian? Begini Lho Cara Lain untuk Akses Info GTK, Simak Langkah-langkahnya

Kemendagri juga memberikan tenggat waktu kepada seluruh kepala daerah untuk menuntaskan instruksi di atas.

Dimana data rekening yang diminta harus diterima paling lambat pada tanggal 5 Maret 2025.

 

Bocoran Penting

Sementara, redaksi Pojoksatu.id mendapatkan bocoran penting dari salah satu sumber terpercaya di suatu daerah.

Dimana instruksi yang tertuang dalam SE Kemendagri di atas juga sudah diinformasikan.

Baca Juga: ALHAMDULILAH NRG Muncul di Info GTK tapi Bagaimana jika Website MASIH EROR? Ini loh 3 SOLUSI dan TRIK AMPUH Bisa Dilakukan Sendiri

Bahkan informasi dimaksud juga sudah sampai ke masing-masing satuan pendidikan.

Beberapa bocoran penting dimaksud antara lain:

1. Meminta kepada seluruh sekolah negeri untuk mengisi form pengisian data dan rekening penerima TPG melalui link Google Drive

2. File dikirim dalam bentuk excel, dibuat kolektif, dan bukan perorangan

3. Nama file adalah nama sekolah tanpa ditambah apapun, misal: SMAN 1 Poontianak

4. File tersebut kemudian diunggah di folder kabupaten/kota yang telah disediakan

5. Dilarang menghapus folder/file yang sudah ada, kecuali sekolah bapak/ibu sendiri (itupun jika ada kesalahan upload)

6. Yang diisikan adalah nama-nama guru ASN (PPPK/PNS) yang sudah/sedang menunggu NRG

Baca Juga: Info GTK 2025 Hilang, Bagaimana Nasib NRG dan Pencairan TPG Triwulan I? Ada Solusi dari Pemerintah, Simak Yuk di Sini!

7. Kesalahan dalam pengisian form merupakan tanggungjawab penuh masing-masing satuan pendidikan

8. Karena itu, satuan pendidikan diwanti-wanti agar diteliti dulu sebelum file diikirim

9. Pengiriman data dimaksud paling lambat diterima Senin 3 Maret 2025 pukul 24.00

Jika menilik pada informasi di atas, maka ada beberapa kesimpulan yang bisa didapat.

Baca Juga: LINK Alternatif Cek NRG PPG Piloting 1, 2 dan 3 Jika Info GTK Tidak Bisa Dibuka

Pertama, bahwa pendataan data rekening guru tersebut baru dilaksanakan untuk guru ASN, baik PPPK atau PNS.

Sementara guru honorer atau non ASN, masih belum ada instruksi serupa.

Kedua, SE Kemendagri itu menegaskan pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya.

Dimana mulai 2025, pencairan tunjangan guru, salah satunya TPG, disalurkan langsung ke masing-masing rekenig guru.

Jadi, bukan lagi dikirimkan ke kas daerah, lalu disalurkan ke rekening guru.

Ketiga, guru harus segera berkoordinasi dengan satuan pendidikan masing-masing terkait hal ini.

Pastikan bahwa informasi atau data rekening yang diminta adalah benar.

Pastikan pula jangan sampai ada kesalahan pada setiap penulisan karena akan sangat berpengaruh.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS

Tapi kapan jadwal pencairan TPG TW 1 2025? Apakah akan dicairkan sebelum Lebaran 2025? Kita tunggu saja kabar selanjutnya***