POJOKSATU.id - Ada kabar gembira bagi bapak ibu guru peserta PPG Piloting 1, 2 dan juga 3.
Saat ini Nomor Registrasi Guru (NRG) sudah muncul di laman Info GTK.
Informasi ini menjadi Langkah penting menuju pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Namun sayangnya beberapa guru masih mengalami kendala saat akan mengakses Info GTK.
Hal ini disebabkan adanya perubahan alamat website Info GTK.
Dari yang awalnya info.gtk.kemdikbud.go.id kini menjadi info.gtk.dikdasmen.go.id.
Jika Bapak/Ibu guru mencari Info GTK di Google, website yang baru akan otomatis muncul.
Silakan login menggunakan username dan password masing-masing.
Setelah berhasil login, bapak ibu guru akan menemukan perubahan pada halaman awal.
Perubahan ini terjadi pada akun bapak ibu guru lulusan PPG Piloting 1, 2, dan juga 3.
Pada halaman awal sudah terdapat, Nomor Registrasi Guru (NRG), Validasi SKTP, dan juga Data kelulusan sertifikasi.
Nomor unik NRG yang tampil pada kolom tersebut menandakan bahwa proses sertifikasi telah berhasil.
Ini menjadi langkah penting untuk mendapatkan TPG.
Dengan munculnya NRG maka Langkah untuk bisa mendapatkan Tunjangan profesi Guru (TPG) semakin dekat.
Namun perlu diingat setelah penerbitan NRG di Info GTK ternyata masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bapak ibu guru untuk bisa mendapatkan TPG Triwulan I.
Baca Juga: LINK Alternatif Cek NRG PPG Piloting 1, 2 dan 3 Jika Info GTK Tidak Bisa Dibuka
Persyaratan untuk mendapatkan TPG di antaranya adalah:
a. Memiliki sertifikat pendidik
b. Memiliki tatus sebagai guru ASN di daerah di Bawah binaan kementerian
c. Mengajar pada satuan Pendidikan yang tercapat pada Dapodik
d. Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian
e. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan Pendidikan sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar
f. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
g. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan baik
h. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan Pendidikan dan
i. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.
Sementara itu untuk alur pencairan TPG Triwulan I tahun 2025 yang harus dilalui bapak ibu guru PPG Piloting 1, 2 dan 3 adalah:
Baca Juga: LINK Alternatif Cek NRG PPG Piloting 1, 2 dan 3 Jika Info GTK Tidak Bisa Dibuka
- Sinkron dapodik
- Persiapan verifikasi
- Validasi data TPG
- Pengusulan SKTPG
- Penerbitan SKTPG
- Realisasi TPG Triwulan I Tahun 2025.
Dengan munculnya NRG di Info GTK, harapan untuk mendapatkan TPG semakin dekat.
Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses pencairan berjalan lancar.
***



