POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Plt Kadis Pendidikan (Kadisdik) Mandailing Natal (Madina) Rahmat Hidayat menanggapi kasus kepala sekolah (Kepsek) di Simpang Bajole, Lingga Bayu, yang berbuat mesum dengan seorang guru honorer komite.
Parahnya lagi, tindakan mesum kepsek dan guru honorer komite ini dilakukan di ruangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sekolah tersebut.
Plt Kadis Pendidikan menyebut, hingga Selasa (25/2/2025) belum ada aduan resmi dari pihak Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu, terkait kejadian tersebut.
Akibat perbuatan Kepsek SDN 288 Simpang Bajole inisial NL dengan guru honorer komite inisial P, telah mencoreng dunia pendidikan di Madina.
“Sehari sesudah kejadian, kepala sekolahnya saya ganti. Wewenang kita hanya mengganti. Kalau masalah sanksi atau pemecatan (ASN) itu kewenangan BKD dan Inspektorat,” kata Rahmat Hidayat dihubungi Selasa (25/2).
Menurutnya, hingga Selasa hari ini, belum ada pengaduan resmi dari pihak kepala desa ataupun organisasi pemuda di desa tersebut terkait kejadian Senin (17/2/2025) sekitar pukul 01.00 dini hari tersebut.
“Belum ada pengaduan dari masyarakat. Pengaduannya harus resmi supaya menjadi dasar bagi kita ke BKD dan Inspektorat. BKD dan Inspektorat yang berwenang memberi sanksi,” katanya lagi.
Terkait sanksi kepada guru honorer komite inisial P, menurut Plt Kadis Pendidikan, sepenuhnya wewenang Komite Sekolah SDN 288 Simpang Bajole.
“Kalau guru honorer komite diserahkan ke komite sekolah. Karena yang berwenang mengangkat dan memberhentikan adalah komite sekolah,”katanya.
Baca Juga: Terbelah Dua Kubu, Hanya 27 Kepala Daerah dari PDIP yang Tak Ikut Retret di Akmil Magelang
Rahmat juga menyebut mereka telah menunjuk pelaksana harian kepala sekolah di SDN 288 Simpang Bajole. Plh Kepsek ini bernama Lenni Sari.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh Pojoksatu.id, guru honorer komite berinisial P ini telah dipulangkan ke kampung halamannya di Sumatera Barat (Sumbar).
Berita sebelumnya, puluhan warga menggerebek kepala sekolah dan guru honorer kesenian saat asyik berbuat mesum di Ruang UKS SDN 288 Simpang Bajole, Kecamatan Linggabayu, Mandailing Natal (Madina).
Keduanya digerebek pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Warga mendapati oknum Kepsek berinisial NL dan guru honorer berinisial P sedang berduaan di dalam Ruangan UKS.
Saat digerebek, guru honorer inisial P itu sedang buka baju dengan kondisi badan keringatan.
Peristiwa penggerebekan itu bermula ketika warga mencurigai gerak-gerik kedua oknum guru itu. Dimana rumah dinas sekolah itu kerap dijadikan tempat bertemu kedua tenaga pendidik itu.***




