POJOKSATU.ID - Proses usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru terus berjalan.
Berdasarkan data terbaru per 24 Februari 2025, dari total 173.490 formasi, sebanyak 98.847 peserta telah lulus pasca-optimalisasi.
Saat ini, 3.224 usulan NIP telah diajukan, dengan 1.121 di antaranya masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, tidak ada usulan yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun pembatalan NIP.
Salah satu poin penting dalam data ini adalah 126 usulan yang berstatus BTS.
BTS (Berkas Tidak Sesuai) merupakan status yang diberikan apabila terdapat ketidaksesuaian atau kekurangan dalam dokumen yang diajukan, sehingga perlu perbaikan sebelum diproses lebih lanjut oleh BKN.
Baca Juga: Proses Penetapan NIP CASN Akan Ditolak Jika Muncul Hasil Verifikasi Seperti ini!
Status BTS ini perlu menjadi perhatian bagi instansi dan calon PPPK agar segera melakukan perbaikan dokumen yang diminta agar proses penetapan NIP tidak terhambat.
BKN mendorong instansi terkait untuk segera menyelesaikan kendala ini guna mempercepat finalisasi pengangkatan PPPK Guru tahun 2024.
Selain itu, hingga saat ini, sebanyak 148 usulan telah mencapai tahap tanda tangan Pertimbangan Teknis (TTD Pertek), yang menandakan proses administrasi berjalan menuju tahap akhir.
Baca Juga: Panduan Lengkap Alur Penetapan NIP CASN Tahun Anggaran 2024!
Bagi peserta yang ingin terus memantau perkembangan usulan NIP mereka, dapat mengakses informasi terkini melalui tautan berikut https://s.id/UpdateNIPCASN2024.
Dengan adanya transparansi data ini, diharapkan seluruh calon PPPK Guru yang masih mengalami kendala BTS dapat segera menindaklanjutinya.
Serta dapat menyelesaikan berkas yang dibutuhkan agar proses NIP PPPK Guru dan pengangkatan sebagai ASN berjalan lancar.***




