POJOKSATU.id — Bagi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab) Batch 1 Tahun 2025 atau PPG Transformasi Plus 2025 di LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, proses lapor diri telah diumumkan secara resmi.

Proses ini menjadi langkah penting bagi para peserta untuk memastikan keikutsertaan dalam program pendidikan profesi guru tersebut.

Berikut adalah pengumuman dan tata cara yang harus diperhatikan.

Tahapan Lapor Diri dan Pelaksanaan PPG

  1. Pengisian Form Lapor Diri Online
    • Waktu: 24 Februari 2025, pukul 01:00 WIB hingga 28 Februari 2025, pukul 23:59 WIB.
  2. Verifikasi Berkas oleh LPTK
    • Dilaksanakan pada 25 Februari hingga 28 Februari 2025, pukul 23:59 WIB.
  3. Kuliah Perdana dan Sosialisasi PPG Batch 1 Tahun 2025
    • Dijadwalkan pada 1 hingga 2 Maret 2025.
  4. Pelaksanaan PPG Batch 1 Tahun 2025
    • Dimulai dari 3 Maret hingga 22 April 2025.

Baca Juga: CEK Ketentuan Penggunaan Ijazah S1 pada Tahapan Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahun 2025, Asli atau Legalisir yang Digunakan?

Informasi lengkap mengenai sosialisasi lapor diri dapat diakses melalui file berikut: Silahkan unggah di sini atau melalui kanal YouTube lihat di sini.

Catatan Penting

  • Pastikan email yang digunakan dalam proses lapor diri adalah email aktif dan milik sendiri.
  • Link grup LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung akan muncul setelah proses lapor diri dan pengunggahan dokumen RPL selesai.
  • LPTK hanya memfasilitasi satu grup resmi untuk PPG Dalam Jabatan Batch 1 Tahun 2025. Hati-hati terhadap grup yang mengatasnamakan LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Grup Telegram dan Berkas Lapor Diri

  1. Aplikasi Telegram untuk bergabung dengan grup PPG UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
  2. Scan dokumen berikut dalam format asli atau legalisasi:
    • Ijazah pendidikan terakhir.
    • Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah (jika ada).
    • Transkrip Nilai pendidikan terakhir.
    • KTP.
    • Pas foto terbaru (3x4) dengan ketentuan:
      • Latar belakang merah, memakai kemeja dan jas gelap.
      • Laki-laki: wajib memakai dasi.
      • Perempuan: kerudung menyesuaikan (dasi tidak wajib).
  3. Dokumen RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)
    • Berkas terkait RPL dapat dilihat pada bagian selanjutnya.

 

 

Baca Juga: MULAI LAPOR DIRI Hingga 26 Februari, Cek Daftar Unggah Berkas Dokumen, Peserta PPG PAI dan PPG Guru Madrasah JANGAN SEBAR Grup WhatsApp

Berkas Pengisian RPL

RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah diperoleh oleh guru sebelum menjadi mahasiswa PPG. Pengajuan dokumen RPL memiliki batas maksimal 6 tahun sebelum peserta ditetapkan sebagai mahasiswa PPG. Berikut adalah berkas yang perlu disiapkan:

  1. SK Mengajar sebagai guru (maksimal 6 tahun terakhir).
  2. Perangkat Pembelajaran, meliputi:
    • Prota, Promes, RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian (maksimal 12 semester).
  3. Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional, seperti:
    • Sertifikat/piagam penghargaan/surat keterangan dari KKG/MGMP/Forum Sejenis (maksimal 12 semester).
  4. Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran, berupa:
    • Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah/TU tentang keaktifan guru dalam manajerial kelas (minimal 1 kali setahun).
  5. Dokumen Inovasi Pembelajaran, berupa salah satu dari:
    • Modul Pembelajaran, Video Pembelajaran, Penelitian Tindakan Kelas, atau karya inovatif lainnya (minimal 1 kali).

Baca Juga: LANGKAH-LANGKAH Lapor Diri ke LPTK Bagi Peserta PPG Daljab Angkatan 1 Kemenag

Catatan:

  • Semua dokumen harus diunggah ke Google Drive pribadi dan dilampirkan dalam platform SILAPDIR.
  • Penilaian dokumen akan dilakukan oleh tim verifikasi.
  • Dokumen RPL dapat berbeda dengan mata pelajaran sertifikasi jika mata pelajaran yang diampu berbeda dengan yang disertifikasi.
  • Rubrik penilaian dapat diunduh di sini: Unduh rubrik.
  • Jika belum menerima notifikasi ke email, harap bersabar karena berkas sedang divalidasi.
  • Pastikan email yang digunakan adalah email aktif dan milik sendiri.
  • Klik tautan berikut untuk melaksanakan proses lapor diri: Lapor Diri PPG UIN SGD Bandung.

 

Baca Juga: PERSIAPAN LAPOR DIRI, Dimana PPG Kemenag Dilaksanakan? Ini Daftar Terbaru 56 LPTK Penyelenggara PPG Daljab Kemenag 2025, Pantengin EMIS dan SIAGA

Ketentuan Akun

  • Guru Madrasah (Guru Akidah Akhlak, Qur’an Hadis, Fikih, SKI, Bahasa Arab, Kelas MI, dan Kelas RA) menggunakan NPK/akun EMIS.
  • Guru Sekolah (Guru PAI) menggunakan akun SIAGA.
  • Jika tidak ingat akun, silakan hubungi operator masing-masing.***