POJOKSATU.id - Seleksi PPPK 2025 menjadi momen yang sangat dinantikan bagi banyak tenaga honorer.
Terutama honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK di tahun 2024 ini.
Padahal seperti diketahui bahwa di tahun 2025 ini pemerintah secara resmi akan menghapus tenaga honorer dalam instansi pemerintah.
Kebijakan tersebut berdasarkan mandate Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Dalam Undang Undang tersebut dijelaskan bahwa instansi pemerintah wajib menyelesaikan penataan tenaga honorer per Desember 2024.
Oleh karena itu sebagai gantinya, pemerintah membuka pengangkatan kerja melalui skema PPPK.
Dan pada pelaksanaan PPPK 2024 pemerintah membuka peluang besar bagi seluruh tenaga honorer.
Hal ini dibuktikan dengan adanya perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap II hingga 2 kali.
Namun ternyata masih banyak tenaga honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.
Salah satu alasannya karena syarat yang belum terpenuhi, seperti tenaga honorer non database BKN.
Kini tenaga honorer yang tidak bisa mendaftar pada PPPK 2024 berharap banyak pada seleksi di tahun 2025.
Terutama bagi honorer guru yang jumlahnya sangat banyak.
Ditjen GTK, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa honorer yang ada di database BKN penataannya akan dilakukan sesuai dengan KepmenPAN RB 348 Tahun 2024.
Sementara itu bagi tenaga honorer yang tidak ada dalam database BKN, saat ini Panselnas dan Kemendikdasmen tengah mendiskusikan mekanisme yang tepat.
"Kami berkomitmen untuk mencari solusi bagi teman guru honorer yang belum terakomodasi pad pelaksanaan selesi PPPK 2024 tahap 1. Namun semua tergantung pada scenario Kemenpan RB," ujar Nunuk Suryani, dikutip dari JPNN.com.
Lebih lanjut Nunuk menjelaskan bahwa penerimaan CASN 2025 ini ada perubahan mekanisme.
Nantinya Kemendikdasmen tidak lagi memiliki kapasitas untuk mengajukan usulan kebutuhan guru dan tenaga pendidik.
Baca Juga: Nasib Tiga Kategori Tenaga Honorer yang Akan Dirumahkan Mulai Tahun 2025! Apakah Kamu Termasuk?
Usulan langsung dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah.
Terkait dengan nasib P1, Kemenpan RB yang nantinya akan menentukan.
"Detailnya Kemenpan RB yang tahu, kalua dibilang apakah sisa P1 akan diakomodasi di PPPK 2025, saya belum tahu," imbuhnya.
Sementara itu untuk pelaksanaan CASN 2025 hingga kini Kemenpan RB belum memberikan bocoran jadwal resmi.
Dikatakan oleh admin Kemenpan RB bahwa pihaknya masih focus pada penyelesaian CASN 2024.
Karena diketahui bahwa pelaksanaan PPPK 2024 tahap II kini baru sampai pada tahapan masa sanggah.
Sementara untuk PPPK 2024 tahap I dan CPNS 2024 yang lolos sudah pada tahapan pelantikan dan juga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
***



