POJOKSATU.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak siswa yang mengalami kendala dalam memperoleh bantuan PIP.
Data penyaluran PIP tahun 2024 menunjukkan bahwa dari 42.109.849 siswa yang terdata di Dapodik, hanya 18.899.557 siswa yang menerima SK penetapan sebagai penerima PIP.
Lalu, apa saja kendala yang menyebabkan siswa gagal mendapatkan bantuan PIP?
Baca Juga: PENTING! Batas Waktu Pemutakhiran Data Dapodik untuk PIP 10 Februari 2025!
Data Dapodik yang Tidak Lengkap dan Valid
Salah satu kendala utama adalah data siswa yang tidak lengkap, valid, dan logis di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Data yang tidak valid dapat menyebabkan siswa gagal menerima PIP meskipun sebenarnya memenuhi syarat.
Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik, mengungkapkan bahwa ada 5.543.372 siswa yang datanya lengkap, valid, dan logis di Dapodik serta sinkron dengan data di DTKS dan P3KE, namun gagal menerima PIP karena oleh satuan pendidikan tidak ditandai "Layak PIP".
Baca Juga: Bingung Cara Lapor Masalah PIP? Simak Panduan Lengkap dari Puslapdik!
Sebaliknya, ada juga siswa yang ditandai "Layak PIP" namun gagal menerima bantuan karena terkendala masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, penghasilan orang tua, dan duplikasi dengan Kementerian Agama.
Rinciannya, masalah NISN dialami oleh 572.507 siswa, masalah NIK sebanyak 1.573.511 siswa, kesalahan tanggal lahir 162.532 siswa, dan terkendala penghasilan orang tua 70.066 siswa.
"Satu kasus lagi, tercatat duplikasi dengan kementerian agama karena siswa yang bersangkutan juga ada di pondok pesantren atau madrasah yang dibawah naungan Kementerian agama, yakni ada sebanyak 138.357 siswa," papar Sofiana.
Sinkronisasi Data dengan DTKS dan P3KE
Selain data di Dapodik, sinkronisasi data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) juga menjadi faktor penting.
Data siswa harus sinkron dengan data di DTKS dan P3KE agar dapat diproses sebagai penerima PIP.
Sofiana menegaskan bahwa data yang lengkap, valid, dan logis di Dapodik menjadi awal penetapan seorang siswa bisa menerima PIP atau tidak.
Oleh karena itu, peran satuan pendidikan sangat penting dalam memastikan data siswa di Dapodik terisi dengan benar dan lengkap.
Baca Juga: Cara Mencari Universitas yang Menyediakan Beasiswa KIP Kuliah
"Siswa yang layak dapat PIP tapi ternyata tidak dapat memperoleh PIP, itu karena data di Dapodik, sebaliknya ada siswa yang tidak layak dapat PIP tetapi ternyata memperoleh PIP, juga karena data di Dapodik," ujar Sofiana.
Kendala siswa dalam memperoleh bantuan PIP sebagian besar disebabkan oleh masalah data di Dapodik dan sinkronisasi dengan DTKS serta P3KE.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya dari semua pihak terkait, terutama satuan pendidikan, untuk memastikan data siswa terisi dengan lengkap, valid, dan sinkron agar semua siswa yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan PIP.***




