POJOKSATU.ID - Pejuang honorer menjadi PPPK menyampaikan usulan yang cukup mengejutkan. Semua honorer bisa jadi PPPK penuh waktu andai, PNS legowo gajinya dipotong 10 persen.

Hal itu disampaikan Nasrullah Mukhtar, selaku penerima kuasa dari 20 ribu guru honorer untuk diperjuangkan menjadi ASN PPPK.

Menurut Nasrullah, bila gaji PNS dipotong, maka honorer R2 dan R3 bisa diangkat PPPK. Bukan ASN paruh waktu seperti yang ditawarkan pemerintah.

Baca Juga: Hasil Proliga 2025 Seri 5 Bandung, Dapat Perlawanan Sengit, Jakarta Popsivo Polwan BELUM TERKALAHKAN, Menang 3-1 atas Tuan Rumah Bandung BJB Tandamata

R2 adalah honorer K2 yang ikut seleksi PPPK 2024 tahap 1, tidak mendapatkan formasi.

R3 adalah honorer yang mengabdi lebih dari 3 tahun di instansi pemerintah, ikut seleksi PPPK 2024 tahap 1, tetapi tidak lulus formasi.

Menurut Nasrullah Mukhtar, pemotongan gaji PNS perlu dilakukan pemerintah yang saat ini kondisinya lagi tidak baik-baik saja.

Baca Juga: Sesalkan Minji dkk Umumkan Pakai Nama Baru NJZ, ADOR Ingatkan Proses Hukum Kisruh Keabsahan Kontrak Eksklusif Belum Tuntas

Selama ini para honorer sudah melakukan berbagai cara supaya diangkat menjadi PPPK.

Mulai ikut tes berkali-kali, bekerja tanpa digaji oleh pemda selama puluhan tahun.

Mereka hanya mendapatkan hibah sukarela kepala sekolah yang diambil dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Baca Juga: INACRAFT 2025 Hari Ketiga: Rumah BUMN Ajak Pengunjung Dukung UMKM dan Bangga Produk Lokal!

Itu pun sangat kecil karena namanya hibah sebagai dana sosial, bukan gaji.

"Kalau gaji ditentukan besarannya di dalam peraturan pemerintah, sedangkan pemberian uang BOS untuk honorer sesuka kepala sekolah untuk besarannya tanpa terikat dengan peraturan apa pun," kata Nasrullah, Jumat 7 Februari 2025, dikutip Pojoksatu.id dari JPNN.com.

Nasrullah mengakui banyak banyak kendala yang dihadapi di lapangan dalam upaya mengangkat honorer menjadi PPPK.

Rerata daerah tidak mampu karena selama ini para guru kebanyakan tidak mendapatkan gaji dari pemda.

Itu sebabnya sangat membebani daerah yang tidak mampu jika semua honorer diangkat jadi ASN PPPK tahun ini.

Padahal, jumlah guru honorer yang sudah terdata di database BKN tidak banyak lagi.

Baca Juga: Program FKPMS Berlanjut, Lonsum Serahkan Pupuk 164.650 Kg untuk 939 Petani Kebun Rambong Sialang dan Sibulan

"Kenapa pemerintah tidak memikirkan untuk memotong gaji PNS sebesar 10% untuk membantu pendidikan di negara ini," cetus Nasrullah.

Hasil pemotongan gaji PNS itu, lanjutnya, bisa digunakan untuk mengangkat honorer R2/R3 menjadi ASN PPPK tahun ini.

Para PNS sudah sangat sejahtera dengan fasilitas gaji ada 3 jenis setiap bulan.

Mulai gaji bulanan, tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan tunjangan profesi guru (TPG).

Jika ditotal semuanya melebihi belasan hingga puluhan juta rupiah.

"Negara juga sedang tidak baik-baik dari sisi anggaran, makanya Presiden Prabowo Subianto mengurangi anggaran dari semua kementerian."

"Nah, PNS harus menunjukkan baktinya kepada negara lewat sumbangan 10 persen gajinya," imbuh Nasrullah.***