POJOKSATU.id - Massa aksi demo honorer tolak PPPK Paruh Waktu sepertinya tidak akan diikuti honorer dari berbagai daerah di Indonesia.
Pasalnya, ada kalangan honorer yang memastikan tidak ikut dalam demo honorer yang akan digelar di Jakarta besok, 3 Februari 2025.
Salah satunya adalah honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik).
Sebaliknya, FHNK2I Tendik justru menegaskan menolak demo honorer yang menuntut diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu Tersebut.
Seperti diketahui, demo honorer sebelumnya lebih dulu digelar di berbagai daerah secara bergelombang.
Demo di berbagai daerah tersebut diikuti honorer R2 dan R3 berdasarkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap 1.
Sebagaimana ketentuan dan aturan berlaku, pelamar yang mendapat kode R2 dan R3 akan diusulkan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Itu lantaran mereka dipastikan tidak mendapatkan formasi.
Baca Juga: Berapa Besaran Gaji Wenny Myzon? Pegawai PT Timah yang Hina Para Tenaga Honorer Pakai BPJS
Kendati demikian, FHNK2I Tendik memilih menunggu skema pengangkatan PPPK 2024 untuk honorer non database BKN.
Pernyataan tersebut diutarakan Sekjen DPP FHNK2I Tendik, Herlambang Susanto kepada JPNN, Minggu 2 Januari 2025, sebaimana dikutip Pojoksatu.id.
Herlambang menyatakan, pihaknya bisa menerima pernyataan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan BKN bahwa honorer non database BKN akan diangkat PPPK 2024.
"Kami menunggu itu," ucao dia.
Herlambang menilai, pemerintah selama ini sudah berupaya menyelesaikan masalah honorer di Indonesia.
Baik itu untuk honorer terdata database BKN atau honorer non database BKN.
Diakui Herlambang, hingga saat ini regulasi yang terbit memang baru untuk honorer terdata database BKN.
Sementara untuk honorer non database BKN, hingga saat ini belum ada aturan atau regulasi khusus.
Baca Juga: Intip Biodata Wenny Myzon, Pegawai PT Timah yang Hina Para Tenaga Honorer Pakai Layanan BPJS
Yang dimaksud Herlambang adalah skema pengangkatan PPPK.
Meski begitu, Herlambang meyakini bahwa pemerintah tidak lepas tangan.
Pemerintah juga diyakini Herlambang tidak akan mengingkari keputusan dan upaya penuntasan honorer.
"Kami tinggal menunggu regulasi dari KemenPANRB dan mengawalnya di daerah," ucap dia.
Baca Juga: Imbas Viral Hina Para Tenaga Honorer, Pegawai PT Timah Wenny Myzon Langsung Beri Klarifikasi
Di lain sisi, pihaknya juga tidak akan tinggal diam begitu saja dan duduk menunggu.
"Kami juga akan melakukan pendekatan dengan kepala daerah agar pemda mengusulkan pengangkatan PPPK, sekalipun paruh waktu agar tidak ada yang diberhentikan," beber dia.
Butuh Regulasi, Bukan Demo
Herlambang mengungkap, terkait demo honorer 3 Februari, dirinya juga sudah menerima laporan dari sejumlah pengurus DPD FHNK2I Tendik dari berbagai daerah.
Dalam laporan tersebut, DPD FHNK2I Tendik telah dikonfirmasi pihak berwajib setempat.
Karena itu, Herlambang memastikan FHNK2I Tendik tidak terlibat dalam demo honorer 3 Februari di Jakarta itu.
Herlambang juga meminta seluruh pengurus dan anggota FHNK2I Tendik tidak terpancing dan terbawa aksi tersebut.
"Sesuai arahan Ketum FHNK2I R. Sutopo Yuwono, kami tidak ikut demo 3 Februari," tegas dia.
Dia menekankan, bahwa yang sangat dibutuhkan honorer saat ini adalah aturan dan regulasi yang berpihak.
Baca Juga: Tak Hanya Sindir Tenaga Honorer, Oknum Pegawai PT Timah Wenny Myzon Ternyata Juga Hina Office Girl
"Saat ini yang dibutuhkan solusi dan regulasi, bukan aksi," tekan dia.
Sebaliknya, DPP FHNK2I masih mengharapkan audiensi dengan pemerintah pusat untuk mengupayakan agar seluruh honorer diakomodasi menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Saya sudah menyampaikan sikap kami kepada Ibu MenPANRB dan beliau sudah merespons. Mudah-mudahan beliau bisa menerima kami," tandas dia.
Honorer Sendiri yang Rugi
Soal demo tolak PPPK Paruh Waktu sebelumnya juga sudah mendapat respon dari Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Aba Subagja.
Aba menyatakan, apabila penolakan PPPK Paruh Waktu terus disuarakan, maka akan sangat merugikan honorer itu sendiri.
"Sayang sekali masih ada honorer yang menolak PPPK paruh waktu, padahal sistem tersebut untuk menolong mereka dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Aba Subagja, Kamis 30 Januari 2025 dikutip Pojoksatu.id.
Dia menjelaskan, PPPK Paruh Waktu merupakan solusi jangka pendek untuk menyelamatkan honorer.
Hal itu mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023.
Dimana di instansi pemerintah, hanya ada dua jenis pegawai saja.
Yakni Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Dan paruh waktu, jelas Aba, hanya bersifat sementara saja.
Bagi honorer yang mengikuti seleksi tahap 1 dan tahap 2 dan tidak mendapat formasi, juga jangan berkecil hati.
Baca Juga: Tampang Wenny Myzon, Oknum Pegawai PT Timah Viral Hina Tenaga Honorer Gegara Pakai BPJS
Sebab mereka nasib mereka tetap akan dijamin dengan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
"Honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu jangan kecewa karena ketika anggaran (untuk gaji) sudah tersedia," beber dia.
Selain itu, paruh waktu juga nantinya bisa diangkat menjadi penuh waktu tanpa harus menjalani seleksi lagi.
"Pemda bisa mengusulkan kepada MenPANRB untuk diangkat PPPK tanpa seleksi lagi," ungkap Aba.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Itulah informasi honorer tendik yang memastikan tidak ikut demo honorer 3 Februari tolak PPPK Paruh Waktu.***




