POJOKSATU.id - Ditjen GTK Nunuk Suryani memberikan info penting terkait dengan pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahun 2024.

Tepat pada hari ini, Rabu 22 Januari 2025, hasil seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024 resmi diumumkan.

Pengumuman seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024 ini bisa langsung diakses oleh peserta melalui akun SIMPKB masing-masing.

Untuk cara cek pengumuman seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024 ini adalah sebagai berikut:

1. Akses laman resmi https://ppg.simpkb.id/

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024 Sudah Diumumkan, Segera Cek 2024

2. Masukkan alamart surel dan juga passwordnya

3. Jika sudah berhasil masuk, klik pada menu biodata diri.

4. Cek pemberitahuan di bagian atas, bagi yang lolos maka akan muncul pesan "Ajuan Data Anda telah Disetujui pada PPG Guru Tertentu Tahun 2024".

Bu Nunuk Suryani menjelaskan bahwa dari total 600 ribu peserta yang mendaftar ada 489.461 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024.

Lantas bagaimana nasib peserta yang tidak lolos?

Baca Juga: Lulus Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024 Langsung Kuliah atau Masih Menunggu Panggilan? Cek Alur Pelaksanaannya!

Bu Nunuk Suryani memberikan pencerahan bagi peserta yang tidak lolos.

Salah satu penyebab peserta tidak lolos ternyata adalah persyaratan yang masih belum lengkap.

Oleh karena itu Bu Nunuk Suryani meminta peserta yang belum lolos seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024 untuk memenuhi syarat terlebih dahulu.

Syarat-syarat PPG Guru Tertentu Tahun 2024 di antaranya adalah:

1. WNI

2. Belum memiliki serdik

3. Belum pernah mengikuti program pemerolehan serdik

4. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan dari program studi yang memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG, hasil verval ijazah dengan status terverifikasi pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/info;

5. Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

Baca Juga: DIBEBERKAN KEMENDIKDASMEN! Ternyata Ini Lho Penyebab Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024 Belum Juga Diumumkan

6. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dukcapil dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/

7. Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah aktif pada satuan pendidikan formal (jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) pada data pokok pendidikan (dapodik)

8. Satuan pendidikan formal sebagaimana dimaksud pada huruf e bukan merupakan satuan pendidikan di bawah kewenangan kementerian yang menangani urusan agama

9. Terdaftar di 1 (satu) induk satuan pendidikan formal

10. Bagi guru tercatat aktif mengajar pada saat pelaksanaan seleksi PPG, sebagai guru aktif mengajar minimal 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau kurang dari 1 (satu) tahun dengan pertimbangan memiliki riwayat mengajar tercatat pada dapodik pada tahun ajaran sebelum tahun ajaran 2023/2024

Baca Juga: Benarkah Jadi Pertanda Lolos Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024? Ternyata Ini Lho Isi dari Menu Unduh Berkas di SIMPKB

11. Program studi Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan harus memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG berdasarkan linieritas pada Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Jika ada syarat yang belum terpenuhi segera untuk dipenuhi.

"Bagi yg belum memenuhi syarat, silahkan melengkapi kekurangannya ya," tulis Bu Nunuk Suryani pada unggahan di akun Instagram pribadinya.

Dan bagi yang tidak lolos masih mendapatkan kesempatan untuk Kembali mendaftar PPG Guru Tertentu Tahun 2025 yang akan dibuka pada rentang Waktu Maret sampai dengan April 2025.

***