POJOKSATU.id — Peluang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2025 semakin besar.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa seleksi CPNS kemungkinan besar akan kembali dibuka setelah menyelesaikan proses CPNS 2024.

"Sangat mungkin (CPNS dibuka tahun 2025). Tapi sampai kita harus menyelesaikan yang CPNS (2024), kita harus selesaikan dulu nih supaya enggak numpuk dan yang daftar juga enggak bingung," ungkap Rini pada Desember 2024 lalu.

Alasan utama pembukaan seleksi CPNS 2025 adalah formasi yang belum terpenuhi pada tahun 2024.

Diperkirakan ada sekitar 600 ribu formasi yang masih kosong. Selain itu, penambahan jumlah kementerian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto turut menjadi pendorong kebutuhan ASN baru.

Baca Juga: 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag, Pengumuman Bisa Diakses di Link Berikut

"Seleksi CPNS tahun 2025 kemungkinan besar akan dibuka. Hal ini dikarenakan ada sekitar 600 ribu formasi dari tahun 2024 yang belum terpenuhi," ujar Rini Widyantini, Senin (13/1/2025).

Pemerintahan baru telah meningkatkan jumlah kementerian dari 38 menjadi 48.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan dan menyebabkan munculnya kebutuhan tenaga ASN di kementerian serta lembaga baru.

Hal ini membuka peluang besar bagi calon pelamar ASN di kementerian atau lembaga melalui mekanisme seleksi CPNS 2025.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait waktu pendaftaran CPNS 2025.

Jika mengacu pada jadwal tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan besar seleksi akan dibuka pada Agustus 2025.

Pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian terkait jadwal dan mekanisme pendaftarannya.

Calon pelamar juga penting untuk melihat kembali dan mempersiapkan persyaratan dan dokumen sesuai ketentuan pengadaan CPNS tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Kemenag Diumumkan Hari Ini!

Syarat Umum Seleksi CPNS 2025

Berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024, berikut syarat umum bagi pelamar CPNS 2025:

  • 1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  • 2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • 3. Sehat jasmani dan rohani.
  • 4. Tidak pernah dipidana penjara.
  • 5. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau instansi lainnya.
  • 6. Tidak berstatus sebagai CPNS atau PNS aktif.
  • 7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • 8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • 9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai ketentuan instansi.

Calon pelamar disarankan memastikan dokumen-dokumen yang diperlukan sudah sesuai format dan ukuran yang ditentukan.

Dokumen Wajib Pelamar CPNS 2025

Mengacu pada ketentuan Kemenpan RB, berikut tujuh dokumen wajib yang harus dipersiapkan oleh pelamar CPNS 2025:

Baca Juga: 8 Instansi yang Dipastikan Akan Buka Seleksi CPNS 2025 Jalur Khusus

  • 1. Pasfoto: Latar belakang merah, ukuran maksimal 200 KB, format JPEG/JPG.
  • 2. Swafoto: Ukuran maksimal 100 KB, format JPEG/JPG.
  • 3. KTP: Ukuran maksimal 200 KB, format JPEG/JPG.
  • 4. Ijazah: Ukuran maksimal 800 KB, format PDF.
  • 5. Transkrip Nilai: Ukuran maksimal 500 KB, format PDF.
  • 6. Sertifikat Pendidik/STR: Jika dibutuhkan.
  • 7. Dokumen Tambahan: Bergantung pada formasi yang dilamar.

Selain itu, penting untuk terus memantau portal SSCASN untuk informasi terbaru.

Cara Cek Formasi CPNS 2025

Untuk mengetahui formasi CPNS 2025, kemungkinan caranya sama seperti tahun sebelumnya:

  • 1. Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  • 2. Klik menu ‘Layanan Informasi’ di halaman utama.
  • 3. Pilih opsi ‘Info Lowongan’ dari menu yang muncul.
  • 4. Isi kolom ‘Jenis Pengadaan’ dengan jenis formasi yang dicari.
  • 5. Isi kolom ‘Instansi’ sesuai nama instansi.
  • 6. Klik tombol ‘Cari’ untuk melihat informasi formasi CPNS yang tersedia. ***