POJOKSATU.id - Pemerintah berupaya kesempatan para tenaga Non ASN atau honorer untuk mendaftar dan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Masa pendaftaran seleksi PPPK tahap II resmi diperpanjang hingga 15 Januari 2025 mendatang.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mencatat saat masih ada kurang lebih 1,7 juta non-ASN yang harus dilakukan penataan.
Dari total tersebut, sebanyak 1,3 juta non-ASN diproyeksikan akan terserap menjadi PPPK dari hasil seleksi tahap I.
Dan sisa 400 ribu lainnya masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah.
Karenanya, untuk memastikan sisa sekitar 400 ribu tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi, pendaftaran PPPK Tahap II diperpanjang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau kepala daerah untuk mulai melakukan pemetaan.
Baca Juga: Viral! Belum Bayar SPP, Siswa Kelas 4 SD Swasta di Medan Ini Harus Belajar di Lantai
“Saya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II,” demikian penjelasan Rini Widyantini dalam keterangannya, Jumat (10/1).
Lebih lanjut, Rini juga meminta pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer ini.
Men-PANRB mengungkapkan, pemerintah dengan Komisi II DPR RI telah sepakat mengupayakan secara maksimal untuk membuka kesempatan secara luas bagi tenaga non-ASN agar bisa ikut seleksi PPPK tahun 2024.
"Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap II ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin," pungkas Rini.***



