POJOKSATU.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kepala BKN menggelar rapat daring pada Rabu (8/1/2025).
Rapat itu membahas tentang percepatan penataan tenaga non-ASN di seluruh dunia.
Salah satu hal yang menjadi sorotan dari Mendagri Tito Karnavian adalah jumlah tenaga honorer di sejumlah provinsi dan daerah yang ternyata banyak belum terdaftar pada PPPK 2024 baik gelombang 1 dan juga 2.
Tito menilai bahwa Pemprov maupun Pemda saat ini belum memaksimalkan pengajuan kuota formasi PPPK 2024 sesuai dengan jumlah honorer yang sudah dilaporkan pada database BKN.
Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemprov menjadi wilayah dengan selesih tertinggi pada pengajuan kuota formasi PPPK 2024.
Diketahui bahwa di Pemprov Jawa Barat ini terdapat 27.417 honorer yang terdaftar pada database BKN.
Namun pada PPPK 2024 Tahap 1 hanya ada 4.064 yang didaftarkan.
Dan masih ada selisih tenaga honorer sebesar 23.353 yang belum terdaftar.
Baca Juga: Tak Ada Formasi Teknis di PPPK 2025, Honorer Pemkab Deli Serdang Mengaku Kecewa
"Jawa Barat ini jumlah honorer 27.417, tapi yang didaftarkan pada PPPK tahap 1 hanya 4.064, sisanya gimana ini?" ujar Mendagri Tito Karnavian dikutip dari YouTube Kemendagri, Jumat (10/1/2025).
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memberikan penjelasan bahwa tujuh ribu honorer di Jawa Barat didaftarkan pada PPPK 2024 tahap 2.
"Solusi pertama mengikuti PPPK gelombang kedua pak," ujarnya.
Menurut Bey Triadi Machmudin hanya ada 7 ribu honorer yang mendaftarkan Kembali pada PPPK 2024 tahap 2 ini.
Baca Juga: Daftar SKCK Online untuk Berkas DRH PPPK 2024 Gagal Terus? Ini Penyebab dan Solusinya
"Yang mendaftarkan Kembali hanya tujuh ribu pak," imbuhnya.
Terkait dengan hal ini, Mendagri menyampaikan bahwa masih ada 12 ribu honorer yang statusnya belum jelas.
Menpan RB Rini Widyantini lantas memberikan solusi untuk 12 ribu honorer di Pemprov Jawa Barat.
Ia menghimbau untuk 12 ribu honorer Pemprov Jawa Barat yang sudah masuk dalam database BKN untuk mendaftar PPPK 2024 Tahap 2.
Nantinya untuk 11 ribu honorer akan dijadikan sebagai PPPK penuh Waktu dan 12 ribunya akan menjadi PPPK paruh Waktu.
Baca Juga: Dicatat! Begini Lho Sistem Penggajian PPPK Paruh Waktu, Berlaku Juga untuk Guru?
"23 ribu adalah data yang disampaikan kepada BKN itu sudah menjadi komitmen antara pemerintah untuk bisa menyelesaikan," ujar Menpan RB Rini Widyantini
"jadi 23ribu harus diselesaikan statusnya,jadi seharusnya yang didaftarkan ke BKN ya 23 ribu itu kalua komitmennya menyelesaikan honorer, tapi yang diusulkan hanya 4 ribu, harusnya sih 23 ribu seperti jangan sampai nanti sisanya 19 ribu tidak didaftarkan nanti larinya ke kami, padahal bapak yang menghire," imbuhnya.
Menpan RB Rini Widyantini memastikan bahwa honorer yang sudah masuk dalam database BKN pasti akan diterima menjadi PPPK.
Namun itu tadi yang membedakan adalah PPPK penuh Waktu dan juga PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Waduh! Peserta yang Lolos PPPK Guru 2024 Bisa Dinyatakan Gugur Jika Melakukan Hal Ini!
"Oleh karena itu pak kemarin dengan surat kami untuk supaya yang sisanya itu bisa dimasukkan dengan kebijakan paruh Waktu tetap digaji yang penting mereka bisa daftar dulu agar ada data BKN sebagai paruh Waktu," ucapnya.
"Sepanjang dia mendaftar dan ikut seleksi itu diterima, sepanjang mempunyai data di BKN, 11 ribu jadi PPPK Penuh Waktu, 12 ribu sisanya jadi PPPK Paruh Waktu," pungkasnya.



