POJOKSATU.id, SOSIALISASI serta panduan resmi terkait prosedur pembuatan akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah dilakukan secara daring, Minggu, 5 Januari 2025 lewat akun Youtube SNPMB ID.
Sosialisasi soal pembuatan akun SNPMB itu sekaligus berisi tata cara pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2025.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T, menyampaikan informasi terkait tiga jalur masuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Jalur Mandiri.
Prof Eduart Wolok menjelaskan hal yang tidak diperkenankan oleh calon mahasiswa. Sekolah juga disebutkan berperan penting untuk memastikan jadwal pelaksanaan kegiatan SNPMB tahun, agar berjalan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
“Khusus untuk peserta SNBP tidak diperbolehkan mengikuti SNBT dan jalur mandiri," jelasnya dilansir Pojoksatu.id, dari laman resmi UIN Jakarta.
Sedangkan, untuk pilihan program studi yang akan dipilih sesuai dari calon mahasiswa. "Dan yang perlu diperhatikan betul terkait jadwal registrasi akun SNPMB siswa maupun sekolah sehingga diharapkan tidak ada lagi perpanjangan waktu,” tegasnya.
Ketua Pelaksana SNPMB Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D menambahkan kebijakan baru yaitu penambahan kuota 5% untuk mengapresiasi sekolah yang sudah menggunakan sistem e-Rapor.
“Kebijakan baru terkait penambahan kuota 5 persen untuk sekolah yang sudah menggunakan e-Rapor, hal ini sejalan dengan adanya digitalisasi guna memudahkan dan menjamin validitas dari data,” ungkap Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D.
Berikut Tata Cara Registrasi Akun SNPMB Sekolah;
1. Buka laman website https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
2. Klik tombol Masuk
3. Klik Daftar Akun
4. Klik Daftar Akun Sekolah
5. Input NPSN dan Kode Registrasi
6. Input email kepala sekolah atau operator sekolah
7. Klik Daftar
8. Buka email lalu klik inbox/spam untuk aktivasi akun
9. Setelah akun aktif, lakukan login di website yang sama.
Tata Cara registrasi Akun SNPMB Siswa;
1. Buka laman website https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
2. Klik siswa
3. Input NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Klik selanjutnya
4. Input email dan konfirmasi email lalu klik daftar
5. Buka email lalu klik inbox/spam untuk aktivasi akun
6. Membuat password
7. Setelah akun aktif, lakukan login di website yang sama.
Pengisian PDSS bisa dilakukan melalui dua mekanisme yaitu secara manual dan sinkronisasi e-Rapor. Mengisi PDSS dilakukan di website https://pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Tata Cara Pengisian PDSS Secara Manual;
1. Finalisasi data sekolah
2. Penentuan siswa eligible
3. Penentuan kurikulum
4. Pengisian nilai
5. Finalisasi dan unfinalisasi
6. Unduh tanda bukti finalisasi pengisian PDSS
Tata Cara Pengisian PDSS Melalui Sinkronisasi e-Rapor;
1. Aktifkan e-Rapor
2. Mengisi peringkat eligible
3. Finalisasi dan unfinalisasi
4. Unduh tanda bukti finalisasi pengisian PDSS
Informasi selengkapnya bisa disaksikan lewat link Youtube berikut: https://www.youtube.com/watch?v=5c46-sls6TQ. ***



