POJOKSATU.ID – Kabar baik bagi para tenaga non-ASN yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, pendaftaran PPPK tahap II kembali diperpanjang.

Sebelumnya, batas akhir pendaftaran telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025.

Baca Juga: Sudah 3 Hari dari Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Namun Belum Ada Satupun Instansi yang Umumkan

Namun tabpa diketahui alasannya, BKN memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pendaftaran hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN untuk melengkapi persyaratan dan mendaftarkan diri.

Bagi pelamar yang belum sempat mendaftar atau ingin melakukan perbaikan data, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Baca Juga: Alasan Dibalik Instansi Belum Mengumumnkan Hasil Seleksi CPNS 2024!

BKN mengimbau kepada seluruh pelamar untuk segera melengkapi persyaratan dan menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Pastikan semua dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PPPK tahap II, dapat mengunjungi website resmi BKN atau menghubungi helpdesk BKN serta instansi yang diamar.***