POJOKSATU.id - Ada kabar baru bagi dunia Pendidikan Tanah Air.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti memberikan info resmi bahwa ujian nasional akan Kembali dilakukan.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa ujian nasional ini sudah siap secara konsep.

Namun untuk pelaksanaannya baru akan dilakukan pada tahun ajaran baru atau tepatnya pada tahun ajaran 2025/2026 nanti.

Baca Juga: WELCOMEBACK Ujian Nasional, Konsep Pelaksanaan SUDAH DISIAPKAN, Tapi Bukan 2025, Eh Tunggu PENGUMUMAN RESMI Aja Deh!

"Ujian nasional sudah siap secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan," ujar Abdul Mu'ti dikutip dari YouTube Kemenko PMK, Kamis (2/1/2025).

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa nantinya akan ada jadwal khusus untuk mengumumkan skema dari ujian nasional ini.

"Insyallah nanti kalua sudah masuk pada tahun pelajaran yang berikutnya,skemanya seperti apa itu nanti akan kita umumkan pada waktunya," ujarnya.

Namun perlu diketahui bahwa tidak semua sekolah bisa melaksanakan ujian nasional ini.

Baca Juga: Isu Kembalinya Ujian Nasional Semakin Mencuat, Begini Tanggapan Pakar PSPK

Ada syarat khusus bagi sekolah yang bisa melaksanakan ujian nasional.

Menteri Abdul Mu'ti mengatakan bahwa ujian ini hanya dilaksanakan bagi sekolah yang sudah terakreditasi saja.

"Kami tegaskan, penyelenggara ujian adalah satuan Pendidikan terakreditasi," paparnya.

Oleh karena itu satuan Pendidikan yang belum terakreditasi belum bisa menyelenggarakan ujian nasional.

Baca Juga: Komisi V DPRD Jabar: Ujian Nasional Kembali Jadi Alat Evaluasi dan Pemetaan Pendidikan

Perlu diketahui bahwa Ujian Nasional atau UN resmi dihapus pada tahun ajaran 2021.

Tujuan dihapuskannya UN saat itu adalah agar siswa di sekolah mampu mengembangkan kemampuan yang dimilikinya tanpa harus terbebani dengan tekanan akademis.

Pelaksanaan UN kemudian digantikan dengan Asesmen Nasional.

Namun berbeda dari UN sebelumnya, Asesmen Nasional tidak menjadi penentu kelulusan bagi siswa.

Asesmen nasional hanya digunakan untuk mengulur kualitas Pendidikan melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AMK), kemudian survey karakter dan juga survey lingkungan belajar.

***