POJOKSATU.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini memasuki tahap akhir setelah melalui beberapa tahapan seleksi yang ketat.

Seperti yang telah diketahui, seleksi CPNS 2024 dibuka dalam tiga tahapan utama yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Setelah pelaksanaan tahapan SKB kini tengah melakukan integrasi nilai antara SKD dan SKB untuk menentukan siapa saja yang berhasil lolos dalam seleksi CPNS tahun ini. 

Baca Juga: HINGGA 31 Desember, INILAH 25 Link PDF Pengumuman DAERAH yang SUDAH RILIS Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, BKN Sarankan Cek Informasi Secara Berkala

Lantas, kapan hasil seleksi dan pengumuman kelulusan CPNS 2024 akan diumumkan.

Berikut adalah jadwal lengkap terkait pengumuman hasil seleksi dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024 berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hasil pengolahan nilai SKD dan SKB akan menjadi dasar untuk pengumuman kelulusan CPNS 2024. 

Baca Juga: Gaji PNS Naik 8 Persen Berlaku Mulai Januari 2025, Segini Nominal yang Diterima Golongan III

Pengumuman ini akan dilakukan pada 5-12 Januari 2025. Peserta yang lulus seleksi akan diumumkan melalui portal SSCASN dan situs resmi BKN.

Ini adalah momen yang sangat dinantikan oleh peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman, mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah akan berlangsung pada 13-15 Januari 2025. 

Baca Juga: Kemenag Anggarkan Insentif Rp897 Miliar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non PNS

Dalam periode ini, peserta dapat mengajukan permohonan klarifikasi atau keberatan terkait hasil seleksi yang diumumkan.

Setelah masa sanggah berakhir, panitia seleksi akan memproses dan memberikan jawaban atas sanggahan yang diajukan oleh peserta. Proses ini berlangsung dari 13-19 Januari 2025. 

Setiap sanggahan akan dianalisis untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah jawaban atas sanggahan diberikan, BKN akan mengolah hasil seleksi terkait sanggahan yang diajukan peserta. Proses ini berlangsung dari 15-20 Januari 2025. 

Semua sanggahan yang diajukan akan dipertimbangkan kembali untuk menentukan hasil akhir.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Nunuk Suryani Beri Pesan untuk Bapak Ibu di Seluruh Indonesia

Pengumuman hasil seleksi pascasanggah akan dilakukan setelah seluruh proses sanggah selesai diproses. Hasil seleksi final ini akan diumumkan pada 16-22 Januari 2025.

Ini adalah pengumuman final yang dapat diakses oleh publik dan menunjukkan peserta yang benar-benar lolos seleksi CPNS 2024.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024 akan melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). 

Baca Juga: Hanya yang Dapat Kode R2/L dan R3/L Lanjut ke Pemberkasan NI PPPK, Tanpa Kode L Link Pengisian DRH Tidak Muncul

Proses pengisian DRH ini dimulai pada 23 Januari 2025 hingga 21 Februari 2025. Dalam tahap ini, peserta akan diminta untuk mengisi data diri dan riwayat pendidikan yang diperlukan untuk penerbitan NIP.

Tahap terakhir dalam proses CPNS adalah pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang telah berhasil memenuhi semua persyaratan.

Pengusulan penetapan NIP ini akan berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Setelah itu, peserta yang telah mendapatkan NIP akan resmi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: Update 52 Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 per 31 Desember Malam, Pengumuman Sejumlah Daerah Diundur? BKN Bilang Ada Ratusan Surat Permohon

Proses seleksi CPNS 2024 kini semakin mendekati tahap akhir, dengan pengumuman hasil kelulusan yang dijadwalkan pada 5-12 Januari 2025. 

Setelah itu, peserta akan memasuki masa sanggah dan pengolahan hasil sanggah hingga pengumuman final yang dapat diakses pada 16-22 Januari 2025. 

Peserta yang berhasil akan melanjutkan ke tahap pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan akhirnya memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Bagi peserta yang telah mengikuti seleksi, pastikan untuk selalu memperhatikan jadwal resmi yang dikeluarkan oleh BKN dan mempersiapkan segala dokumen dengan baik.***